Korupsi Bansos, Mantan Bupati Bengkalis Divonis 1,5 Tahun

Reporter

Selasa, 11 Oktober 2016 18:06 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Pekanbaru - Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh divonis 1,5 tahun (1 tahun 6 bulan) penjara karena terbukti korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 yang merugikan negara Rp 29 miliar. Herliyan juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa Herliyan Saleh terbukti turut serta dalam tindak pidana korupsi sesuai dakwaan subsider," kata Hakim Ketua Marsudin Nainggolan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Selasa, 11 Oktober 2016.

Putusan hakim terhadap Herliyan Saleh tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Yusuf Luqita sebelumnya yang meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 8 tahun 6 bulan dan denda Rp 500 juta.

Putusan yang sama juga diberikan kepada Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Azrafiani Rauh dengan vonis 1 tahun 6 bulan, denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Keduanya diajukan ke persidangan atas kasus yang sama dengan berkas terpisah.

Putusan terhadap Azrafiani Rauh juga jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum terdakwa 8 tahun 6 bulan. "Terdakwa Azrafiani tidak terbukti menikmati uang korupsi sesuai dakwaan premier," ucap Hakim Marsudin.

Dalam putusannya, Hakim Marsudin mempertimbangkan bahwa kedua terdakwa tidak terbukti memperoleh harta benda atau menikmati uang korupsi sebagaimana dakwaan Premier Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentan Tindak Pidana Korupsi. "Membebaskan terdakwa dari Dakwaan Premier," kata Marsudin.

Namun hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan sekunder Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999. "Terdakwa terbukti turut serta melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan sekunder, hakim sepakat menjatuhkan hukuman Penjara selama 1 tahun 6 bulan," jelasnya.

Mendengar putusan hakim tersebut, baik Herliyan maupun Azrafiani menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding. "Kami pikir-pikir yang mulia," kata penasehat hukum Herliyan, Aziun Azhari.

Jaksa Penuntut Umum Yusuf Luqita juga menyatakan pikir-pikir untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus dugaan korupsi bansos Bengkalis bergulir sejak 2012. Anggaran bansos senilai Rp 272 miliar disalurkan kepada 2.000 lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan yang diduga fiktif karena tidak jelas jenis kegiatan dan tujuan sosialnya.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya indikasi korupsi duit negara Rp 29 miliar dalam penyaluran dana bansos itu.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Riau meminta keterangan dari 72 saksi, baik dari kalangan legislator maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tentang alokasi bansos untuk 2.000 lembaga sosial fiktif. Penyidik menduga korupsi dana bansos tersebut dilakukan secara berjemaah oleh para legislator dan bupati.

Hakim Tipikor Pekanbaru sebelumnya juga sudah memvonis lima anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 yakni Jamal Abdillah, Purboyo, Rismayeni, Muhammad Tarmizi, dan Hudayat Tagor.

RIYAN NOFITRA

Baca juga:
Ini Pemilik Pesawat yang Dicarter Rombongan Mega ke Blitar
Penangkapan Pungli di Kemenhub, Menteri yang Lapor Polisi
Cukai Naik Per 1 Januari 2017, Berapa Kenaikan Harga Rokok?


Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

IPW Anggap Polres Bengkalis Lebay Tersangkakan Penyemat Bendera Merah Putih ke Leher Anjing

14 Agustus 2023

IPW Anggap Polres Bengkalis Lebay Tersangkakan Penyemat Bendera Merah Putih ke Leher Anjing

Menurut IPW, Polres Bengkalis cukup membina Robert lantaran pemilik anjing mengalungkan pita bendera merah putih bukan untuk menghina.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis, Komisaris PT Rimbo Peraduan Ditahan KPK

11 Mei 2023

Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis, Komisaris PT Rimbo Peraduan Ditahan KPK

KPK menahan Komisaris PT Rimbo Peraduan/Kontraktor Suryadi Halim alias Tando yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Multi Years

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis

11 Mei 2023

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan 10 tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Multi Years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013/2015.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Kepulauan Meranti, di Manakah Tempatnya?

13 Desember 2022

Kabupaten Kepulauan Meranti, di Manakah Tempatnya?

Perseteruan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Kemenkeu memantik tanda tanya, di manakah tepatnya lokasi kabupaten ini?

Baca Selengkapnya

Pelat Nomor Dicopot Kena Tilang Manual, Sepeda Motor Disita

30 November 2022

Pelat Nomor Dicopot Kena Tilang Manual, Sepeda Motor Disita

Mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan pada sepeda motor untuk menghindari kamera ETLE. Pelaku bakal dikenai tilang manual.

Baca Selengkapnya

Bengkalis dan Pekanbaru Bersaing Ketat di POR Provinsi Riau

16 November 2022

Bengkalis dan Pekanbaru Bersaing Ketat di POR Provinsi Riau

Bengkalis mulai menyalip Pekanbaru, dan tuan rumah (Kuantan Singingi/Kuansing) membayangi

Baca Selengkapnya