Polisi Menyamar Beli Narkoba, Ombudsman: Uang dari Mana?  

Reporter

Selasa, 11 Oktober 2016 15:59 WIB

Adrianus Meliala, anggota Ombudsman RI yang juga mantan anggota Kompolnas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 15 Juni 2016. TEMPO/Inge

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala, menduga ada penyalahgunaan proses pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Dugaan itu muncul pada teknis pembelian terselubung (undercover buy) dan penyerahan di bawah pengawasan (controlled delivery).

Menurut Adrianus, dalam praktek penyamaran tersebut belum ada kejelasan anggaran yang digunakan BNN dan kepolisian. “Sistem keuangan kita tidak memungkinkan untuk membeli (narkotika), lalu pakai dana dari mana,” kata Adrianus di kantornya, Selasa, 11 Oktober 2016.

Meski para penyidik kepolisian dan BNN telah dibekali kemampuan dan perangkat, tapi pada prakteknya masih ditemukan penyalahgunaan. Adrianus mengatakan ada dua laporan yang masuk terkait dengan dugaan pelanggaran petugas dalam upaya mengungkap kasus narkotika. Misalnya dalam investigasinya di delapan lembaga pemasyarakatan, Ombudsman menemukan ada orang yang mengaku dijebak petugas.

Adrianus mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan teknik pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan BNN dan maupun kepolisian. Namun apabila dalam upaya penjebakan tersebut ternyata keliru target, bisa menjadi pelanggaran hak asasi manusia. Karena itu, Ombudsman mengimbau agar ada surat perintah khusus dari penyidik untuk mengantisipasi terjadinya maladministrasi dan kesalahan fatal.

Direktur Reserse Narkoba Polri Brigadir Jenderal Dharma Pongrekun mengatakan dalam hal anggaran untuk membeli narkotika untuk mengungkap kasus, polisi meminjam uang dan mengembalikan setelahnya. Anggarannya pun, kata dia, tidak terlalu besar. Sebab, dengan jumlah lembaga pemasyarakatan yang mencapai 325, maka perkara narkoba yang mayoritas diungkap adalah skala kecil apabila menggunakan undercover buy.

Direktur Narkotika BNN Sugiono memastikan pihaknya tidak melanggar administrasi dalam upaya pengungkapan kasus narkotika menggunakan undercover buy dan controlled delivery. Semua surat perintah diberikan kepada penyidik. “Berita acara semua ada,” katanya.

Selain itu, untuk membawa pelaku dalam operasi pengungkapan narkotika juga disertai surat perintah untuk mengikutsertakan pelaku. Termasuk transparansi biaya transportasinya. Sehingga semua berkas tersebut tertulis lengkap atau P21.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

21 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya