Defisit Anggaran, Pembangunan Gedung DPRD Balikpapan Ditunda  

Reporter

Selasa, 11 Oktober 2016 14:53 WIB

TEMPO/Muliady

TEMPO.CO, Balikpapan - Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur harus ditunda sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Hal itu dikemukakan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy.

Menurut Rizal, seharusnya pembangunan gedung DPRD Kota Balikpapan dimulai pada awal 2017. Lokasinya berdampingan dengan kantor Wali Kota Balikpapan. Namun Pemerintah Kota Balikpapan mengalami defisit anggaran hingga Rp 800 miliar akibat kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat. “Kami harus melihat dulu situasi keuangan,” katanya, Selasa, 11 Oktober 2016.

Beleid pemangkasan anggaran, kata Rizal, tidak saja harus menunda pembangunan gedung DPRD. Pembangunan proyek fisik lain yang membutuhkan biaya besar juga harus diurungkan. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menunda semua agenda pembangunan kantor baru di daerahnya masing-masing. “Saya enggak tahu nanti gimana. Ya, kita lihat saja,” ucapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Tara Alorante menjelaskan, penyusunan detail engineering design (DED) gedung DPRD telah rampung. Lokasi pembangunannya di bekas lahan kantor Polisi Pamong Praja. “Kami menunggu duitnya ada,” tuturnya.

SG WIBISONO


Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

52 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Ekonom Ungkap Bahaya Defisit Anggaran Melebar, Tambah Utang Lagi

27 Februari 2024

Ekonom Ungkap Bahaya Defisit Anggaran Melebar, Tambah Utang Lagi

Pemerintah memperkirakan defisit anggaran pada 2024 akan melebar menjadi 2,8 persen terhadap PDB. Tambah utang lagi.

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya