Petugas kepolisian resort Malang menunjukkan barang bukti berupa uang palsu saat gelar barang bukti dan tersangka praktik penipuan dukun penggandaan uang di Mapolres Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 2015. Dari tangan tersangka petugas kepolisian mengamankan uang palsu senilai 730 juta rupiah. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau akhirnya menangkap pelaku penipuan berkedok dukun pengganda uang Ki Purbo Lalang Jati alias AP.
Penangkapan Ki Purbo itu menyusul adanya laporan seorang mahasiswa Kus Hendarto, 25 tahun yang tertipu Rp 63 juta dengan modus penggandaan uang. Kus teperdaya modus Ki Purbo yang mengiming-iming bisa menggandakan uang mahar senilai Rp 63 juta itu. Setelah mahar diserahkan, bukannya berlipatganda, uang malah raib.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari pelaku," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, Komisaris Bimo Ariyanto, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Kasus penipuan di Pekanbaru ini mirip dengan yang dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, 46 tahun, di Probolinggo, Jawa Timur. Polisi telah menetapkan Kanjeng Dimas tersangka.
Belum banyak informasi yang diperoleh karena pelaku masih dalam penyidikan polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Manunggal, Panam. Rumah itu sekaligus dijadikan tempat pengobatan oleh pelaku yang juga dikenal sebagai dukun pengobatan alternatif.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari rumah pelaku antara lain mobil, cincin, gelang emas serta sepeda motor. Ada juga perlengkapan pengobatan seperti kain hitam, minyak apel jin dan seikat dupa.
Polisi juga mengamankan surat keterangan usaha dari Kelurahan. Selembar sertifikat Paramatma International Spritual Concouness dan berbagai jenis buku bacaan spritual. "Ada juga daftar buku tamu," ucap Bimo.
Sebelumnya, Kus Hendarto melaporkan Ki Purbo ke Polresta Pekanbaru atas tuduhan penipuan, Kamis 6 Oktober 2016. Kus mengenal Ki Purbo sebagai dukun pengobatan alternatif. Namun kemudian dukun itu juga meyakinkan Kus bahwa dia mampu menggandakan uang.
Tergiur dengan omongan dukun Ki Purbo, Kus bersedia menyerahkan uangnya sebanyak Rp 63 juta secara bertahap sejak Agustus 2016.
Dua bulan kemudian, korban justru tidak mendapatkan uang yang dijanjikan berlipat ganda seperti yang diharapkan. Sebaliknya, uang mahar Rp 63 juta itu tak kunjung kembali. Ki Purbo sulit dihubungi.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
16 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.