Pengawasan Anggaran, Kementerian Kesehatan Gandeng BPKP  

Reporter

Jumat, 7 Oktober 2016 14:18 WIB

Menteri Kesehatan RI, dr Nila Djuwita F Moeloek, memberikan keterangan kepada media usai bertemu Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 5 Febuari 2016. Pertemuan tersebut membahas penjualan organ manusia. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pengawasan anggaran dan pencegahan korupsi di sektor kesehatan. Penandatanganan dilakukan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana.

Ardan mengatakan ada dua poin penting dalam kerja sama ini, yakni peningkatan sistem pengendalian intern pemerintahan dan aparat pengawas pemerintah. “Kami akan mengawal penggunaan anggaran Kementerian Kesehatan,” katanya di kantor Kementerian Kesehatan, Jumat, 7 Oktober 2016.

Kementerian Kesehatan masuk lima belas besar kementerian/lembaga yang memiliki anggaran besar. Kementerian Kesehatan menempati urutan kelima dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 Rp 58,3 triliun. Sementara untuk APBNP Kementerian Kesehatan pada 2016 sebesar Rp 62,7 triliun.

Baca: Gatot Brajamusti, Aspat, dan Seks 'Threesome' di Padepokan

Menurut Ardan, penandatanganan kerja sama juga menjadi komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Ada patokan skor yang ditargetkan BPKP terhadap pengelolaan anggaran di Kementerian Kesehatan. Targetnya, pada 2019, semua kementerian dan lembaga, termasuk di Kementerian Kesehatan, mendapat skor 3 dari rentang skor 1-5. Kerja sama juga diharapkan mampu mencegah potensi korupsi di kementerian.

Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek mengatakan Kementerian Kesehatan secara total telah mengadakan empat kali kerja sama untuk pencegahan korupsi. Kerja sama pertama dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 30 April 2015. Setelah itu, penandatanganan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada 28 September 2015. Kemudian, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 25 Juli 2016, serta dengan BPKP, hari ini. “Kami harapkan semakin teguh dalam pencegahan korupsi,” katanya.

Simak: Ajudan Jokowi Jadi Kapolda Banten, Lemkapi: Mengejutkan!

Nila menambahkan, pada kerja sama dengan BPKP ada beberapa ruang lingkup yang diprioritaskan untuk pencegahan korupsi. Beberapa di antaranya peningkatan sistem pengendalian intern pemerintahan, manajemen risiko, sinergi pengawasan intern, pertukaran data dan informasi tindak lanjut hasil pengawasan, peningkatan kompetensi auditor, dan peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

1 hari lalu

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

2 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

3 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.

Baca Selengkapnya

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

4 hari lalu

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya