TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief menyatakan belum ada perkembangan soal dugaan kasus suap PT Maxpower Indonesia. Menurut dia, KPK belum meneliti apakah ada persoalan seperti yang disangkakan.
Meski demikian, Laode menuturkan KPK telah dihubungi oleh aparat penegak hukum dari Amerika Serikat dan penyidik pun akan dimintai keterangan. Menurut dia, biasanya pemberian keterangan dilakukan di Indonesia.
"Apakah akan jadi investigasi bersama, itu belum diputuskan," kata Laode di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.
Hingga saat ini, Laode menambahkan, informasi yang dikantongi KPK ialah adanya dugaan keterlibatan penyelenggara publik. Bila nilai kerugiannya besar, tak tertutup kemungkinan hal itu menjadi kewenangan KPK.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat sebelumnya sedang mengusut perusahaan perbankan Standard Chartered. Bank itu, lewat sebuah perusahaan energi yang berada di bawah naungannya, diduga melakukan praktek suap untuk mendapat proyek listrik di Indonesia.
Penyelidikan itu berawal dari audit internal yang dilakukan Maxpower Group. Maxpower merupakan perusahaan pembangun pembangkit tenaga listrik yang berada di bawah Standard Chartered. Audit itu menyingkap tuduhan praktek suap yang melibatkan pejabat pemerintah Indonesia.
Dalam audit dinyatakan anggota Dewan Direksi Maxpower berbicara soal uang suap yang dibayarkan perusahaan kepada pejabat Indonesia. Tujuannya diduga untuk memudahkan bisnis mereka di Indonesia.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
7 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
7 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
13 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
16 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya