KPK Akhirnya Cabut Status Cegah Sunny dan Anak Aguan

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 5 Oktober 2016 16:28 WIB

Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) berjalan dengan kawalan ketat setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. Richard merupakan anak dari Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang larangan bepergian ke luar negeri terhadap Sunny Tanuwidjaja dan petinggi Grup Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung—anak pendiri Agung Sedayu, Sugianto Kusuma, alias Aguan. Sunny selama ini dikenal sebagai staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Status cegah itu akan berakhir besok, Kamis, 6 Oktober 2016. “KPK memutuskan pencegahan mereka tidak diperpanjang,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada Tempo, Rabu, 5 Oktober 2016. Sunny dan Richard mendapat pencekalan pada 6 April 2016, lima hari setelah penyidik KPK menangkap bekas Ketua Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Baca Juga
Terungkap: Dalih Tersangka Penayang Video Hot di Papan Iklan
Inilah Daftar Konglomerat Kakap Peserta Tax Amnesty


Sanusi diduga menerima uang suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebesar Rp 2 miliar. Eks politikus Partai Gerindra itu sekarang berstatus terdakwa, dan Ariesman sudah menjadi terpidana kasus suap pengesahan rancangan peraturan daerah reklamasi pantai di utara Jakarta.

Menurut Basaria, tim penyelidik, penyidik, dan penuntut umum di KPK berpendapat status cegah terhadap Sunny dan Richard tidak diperlukan lagi lantaran kesaksian dari dua orang itu dianggap sudah cukup. “Lagi pula, untuk memperoleh kesaksian lagi, tidak harus dilakukan pencegahan,” katanya. Sebelumnya, KPK juga tidak memperpanjang masa cegah untuk Aguan yang habis pada Sabtu lalu.

Wakil Ketua KPK lain, Alexander Marwata, menyebut alasan lain tidak memperpanjang pencegahan itu adalah karena Sunny dan Richard yang masih berstatus sebagai saksi. Pada awal ketika Sunny dan Richard dilarang bepergian ke luar negeri, menurut Alex, ada kemungkinan keduanya menjadi tersangka.

Simak Pula
Dahlan Iskan Dikaitkan dengan Dimas Kanjeng, Ini Ceritanya
Mengaku Sakti, Begini Modus Anton Kelabui Korban


"Sekarang yang bersangkutan statusnya saksi, sehingga pencegahan itu menjadi tidak relevan,” kata Alex, hari ini. Selain itu, Sunny dan Richard dianggap kooperatif dalam menghadiri panggilan pemeriksaan. Richard justru sering terlihat hadir di persidangan Sanusi. “Tidak ada saksi dicekal, yang ada saksi dilindungi.”

Pengacara Richard, Kresna Wasedanto, mengaku lega mendengar keputusan KPK terhadap pencekalan kliennya. “Alhamdulillah jika masa cegah beliau tidak diperpanjang lagi,” katanya. Menurut dia, Richard akan selalu menghormati semua keputusan KPK. Adapun Sunny belum merespons mengenai masa cekalnya yang tak diperpanjang itu.

MUHAMAD RIZKI | ANANDA TERESIA

Baca Juga
Orang Tua tentang Nikahan Asty Ananta, Siapa Wali Nikahnya?
Nikahan Asty Ananta Ditentang, Beda Agama atau Membangkang?



Berita terkait

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

23 menit lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya