Ketua DPD Irman Gusman dengan mengenakan rompi tahanan KPK memasuki mobil seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, 17 September 2016. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Srie Agustina tak banyak berkomentar setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa, 4 Oktober 2016. Memakai blus warna putih, ia terburu-buru menerjang kerumunan awak media yang mencegatnya.
"Saya sudah sampaikan semuanya ke penyidik. Tanya aja, tanya aja," kata Srie tanpa berkata-kata lagi. Srie keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 20.00. Selama berjam-jam ia diperiksa sebagai saksi untuk Xaveriandy Sutanto, Direktur Utama CV Semesta Berjaya.
Xaveriandy ditetapkan sebagai tersangka setelah dicokok KPK pada Sabtu dinihari, 17 September 2016. Ia ditangkap KPK bersama istrinya, Memi, setelah berkunjung ke rumah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.
Dalam kunjungannya, Xaveriandy memberikan bingkisan yang isinya uang senilai Rp 100 juta. Uang itu diduga diberikan agar Irman mempengaruhi Bulog untuk menambah kuota gula impor di Sumatera Barat.
KPK lantas menetapkan Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka. KPK juga turut menetapkan Irman sebagai tersangka.
Irman keberatan dengan penetapannya sebagai tersangka. Menurut dia, saat Xaveriandy dan Memi memberinya bungkusan itu, ia sama sekali tak tahu bahwa di dalamnya berisi uang.