Korupsi E-KTP, Pensiun Mantan Dirjen Dipercepat  

Reporter

Senin, 3 Oktober 2016 15:31 WIB

Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kementeriannya bakal mempercepat pensiun mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman. Tjahjo mengatakan keputusan ini diambil agar Irman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berfokus menjalani proses hukum yang menjeratnya sehubungan dengan pengadaan KTP elektronik.

"Kami akan mempercepat pensiun Irman, supaya beliau lebih konsentrasi. Kami terbuka tentang apa yang beliau ketahui," kata Tjahjo di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2016.

Kasus ini bermula dari laporan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Nazaruddin. Nazaruddin menyebutkan telah memberikan semua data kepada KPK, termasuk jumlah uang yang diterima Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri saat itu. KPK membuka penyidikan kasus ini pada 22 April 2014.

Selain Irman, KPK lebih dulu menetapkan Sugianto sebagai tersangka. Ia adalah pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Menteri Tjahjo mengatakan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri bakal memberikan pendampingan hukum apabila Irman memerlukannya. Sebab, perkara ini sudah terjadi cukup lama. "Ini perlu kembali dibantu supaya mengingatkan mereka," kata dia.

Tjahjo berharap Irman kooperatif dalam proses hukum. Kementerian, kata dia, juga tidak akan melibatkan diri dalam proses hukum dugaan korupsi e-KTP ini. "Kami tinggal menunggu dasar surat resmi yang menyangkut Irman," kata Tjahjo.

ARKHELAUS WISHNU

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

54 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya