Hari Ini, Rekonstruksi Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng
Editor
Choirul Aminuddin
Senin, 3 Oktober 2016 05:14 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani, di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek RT 22 RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
"Untuk mengamankan rekonstruksi besok (hari ini), kami menurunkan 300 personel ditambah 1 SSK (satuan setingkat kompi) dari Shabhara Polres Probolinggo," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Ahad malam, 2 September 2016.
Dia mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan otak perencana pembunuhan, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, beserta empat tersangka lain.
"Rekonstruksi akan digelar di lokasi pembunuhan terhadap Abdul Gani, yakni di sekitar bunker, hari ini," kata Argo.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Jawa Timur sebelumnya telah menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bersama sembilan orang tim pengawalnya (lima di antaranya mantan TNI) sebagai tersangka kasus pembunuhan Abdul Gani. Dari jumlah itu, empat di antaranya masuk daftar pencarian orang alias buron.
Mereka adalah Wahyu Wijaya, 50 tahun, warga Surabaya; Wahyudi (60), warga Salatiga; Ahmad Suryono (54), warga Jombang; Kurniadi (50), warga Lombok; Selanjutnya, tersangka yang masih buron adalah Boiran, Rahmad Dewaji, Muryad, Erik Yuliga, dan Anis Purwanto.
Para tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana atas pengetahuan dan perintah Dimas Kanjeng. Korban dibunuh karena menjelek-jelekkan padepokan, menyelewengkan uang santri, dan tidak sejalan lagi dengan program padepokan. Dari pembunuhan itu, para tersangka mendapat bayaran Rp 320 juta.
Mereka membunuh korban di ruangan tim pelindung Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo pada 13 April 2016. Korban dibunuh dengan dipukul, dijerat, dan dibekap. Untuk menghilangkan jejak, pada hari itu juga mayat korban dibuang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah.
Sehari kemudian, mayat korban ditemukan mengambang di waduk. Dua hari sebelumnya, para pelaku sudah merencanakan dan menyusun strategi pembunuhan. Sebelum dibunuh, korban dipanggil di ruangan tim pelindung dengan dijanjikan dipinjamkan uang oleh Dimas Kanjeng sebesar Rp 130 juta.
Selain terlibat pembunuhan Abdul Gani, Dimas Kanjeng dan tiga tersangka terlibat kasus pembunuhan Ismail Hidayah. Kasus itu ditangani Polres Probolinggo. Di samping itu, polisi menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Sejauh ini polisi telah menerima tiga laporan penipuan.
NUR HADI