Menlu Retno LP Marsudi usai sidang tahunan MPR-DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, 16 Agustus 2016. TEMPO/YOHANES PASKALIS
TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh dari sembilan warga negara Indonesia yang ditahan di Filipina terkait dengan kasus berhaji via Filipina telah dipulangkan. Tujuh WNI tersebut tiba pada Sabtu dinihari, 1 Oktober 2016.
"Kami ingin menyampaikan terkait dengan sembilan WNI sisa kasus calon haji bahwa tujuh dari sembilan WNI itu telah tiba di Jakarta," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kediaman Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu, 2 Oktober 2016.
Tujuh WNI tersebut merupakan bagian dari 177 calon haji yang akan berangkat dari Filipina. Sebanyak 168 di antaranya telah dipulangkan lebih dulu. Sedangkan sembilan lain belum dipulangkan lantaran mampu berbahasa Inggris, sehingga hendak dimintai keterangan.
Sebanyak 177 korban ini sebelumnya juga sempat ditempatkan di tahanan sipil. Selain memintai keterangan sembilan orang tersebut, pihak Filipina telah memeriksa sekitar 30 saksi. Berdasarkan keterangan korban, penyidik kemudian memeriksa 28 saksi terkait dengan agen perjalanan. Kemudian pada 26 Agustus 2016, mereka baru dipindahkan ke Kedutaan Besar RI di Filipina.
Retno menuturkan dua orang lain akan segera dibebaskan dalam waktu dekat. "Mereka akan dibawa ke Indonesia pada Senin besok pagi," ujar Retno.
Selain itu, masih terdapat 103 WNI yang pulang dari berhaji di Manila. Mereka, menurut Retno, tidak menggunakan paspor Indonesia. Mereka akan segera dipulangkan setelah mendapatkan order of clearance.
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
2 hari lalu
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.