Ungkap Keaslian Uang Dimas Kanjeng, Polisi Libatkan BI  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 1 Oktober 2016 12:24 WIB

Ilustrasi uang rupiah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengungkap penipuan yang dilakukan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kerja sama ini dilakukan untuk memeriksa uang yang diberikan Taat Pribadi kepada para pelapor penipuan.

"Bank Indonesia sebagai ahli yang memeriksa keasliannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Tempo, Sabtu, 1 Oktober 2016.

Uang yang akan diperiksa keasliannya oleh Bank Indonesia didapat polisi dari tiga korban penipuan Dimas Kanjeng. Ketiga korban itu mengaku telah menyetor uang masing-masing senilai Rp 800 juta, Rp 900 juta, dan Rp 200 miliar kepada Dimas Kanjeng.

Baca: 3 Benda Ini Dipakai Dimas Kanjeng untuk Menipu

Setelah menyetor uang, mereka bertiga diberi tiga benda, yaitu ATM dapur, kantong ajaib, dan bolpoin laduni. Ketiga benda itu mampu disebut Dimas Kanjeng bisa menggandakan uang dan memberikan emas.

Namun, ternyata uang maupun emas yang diberikan kepada ketiga korban diduga palsu. Selain itu, uang itu didapat polisi saat lakukan penyitaan di padepokan milik Dimas Kanjeng.

"Bank Indonesia nanti yang menyatakan apa uang itu palsu atau tidak," kata Prabowo.

Sedangkan untuk meneliti keaslian emas yang diberikan polisi akan bekerja sama dengan ahli emas. Senin, 3 Oktober 2016, polisi akan mengajak Bank Indonesia dan ahli emas untuk rekonstruksi di padepokan milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Untuk jumlah uang dan emas yang dimiliki Dimas Kanjeng, kami belum tahu pasti berapa jumlahnya," ujarnya.

Baca: Ada Salat Taman Kuburan di Padepokan Dimas Kanjeng

Kepolisian Daerah Jawa Timur kemarin menetapkan Pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan. Status Dimas Kanjeng berubah dari terlapor menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara hari ini. Dari alat bukti dan saksi-saksi dari pelapor, Dimas Kanjeng, menurut polisi, sudah layak ditetapkan tersangka.

Dimas Kanjeng ditangkap polisi karena diduga melakukan pembunuhan berencana bersama beberapa orang pengikutnya terhadap pengikutnya sendiri. Taat Pribadi adalah pemimpin dari Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, dan dianggap mempunyai keahlian menggandakan uang.

Simak juga: Minum Obat dari Dimas Kanjeng, Ibu Ini Tewas. Dibunuh?

Mereka membunuh korban di ruangan tim pelindung Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo pada 13 April 2016. Korban dibunuh dengan dipukul, dijerat, dan dibekap. Untuk menghilangkan jejak, pada hari itu juga mayat korban kemudian dibuang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

24 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya