Ada Marwah, Jimly: ICMI dan Dimas Kanjeng Tak Ada Hubungan  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 1 Oktober 2016 11:18 WIB

Marwah Daud Ibrahim. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menegaskan tidak ada hubungan antara ICMI dengan Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi, terutama aktivitas di padepokan itu.

Menurut Jimly, keberadaan anggota ICMI Marwah Daud Ibrahim dalam kelompok padepokan Dimas Kanjeng adalah urusan dan kepentingannya pribadi, ICMI tidak bisa dikaitkan dengan hal itu.

"Gak ada urusan dengan ICMI bila Marwah Daud Ibrahim ada di dalamnya. Lagi pula dalam organisasi ICMI tidak ada pembenaran untuk hal-hal yang sifatnya maksiat dan melanggar hukum," kata Jimly saat berkunjungan ke Gorontalo dalam acara ICMI setempat, Jumat, 30 September 2016.

Baca: Bela Habis Dimas Kanjeng, Siapakah Marwah Daud Ibrahim?

Jimly mengaku prihatin dengan kasus ini dan menjadi gambaran umum untuk masyarakat yang sering kehilangan rasionalitas di tengah kebebasan, yang saat ini banyak bermunculan organisasi seperti Gafatar dan lainnya.

Menurut Jimly, makin kita merasa bebas, menjadikan orang berpikir ke hal yang aneh juga, sebagian orang mengarah ke radikalisme dan fanatisme yang tidak sehat, yang sudah melanda ke kaum intelektual.

"Jadi fenomena Dimas Kanjeng adalah bagian dari fenomena tadi dan kita tidak bisa melihatnya sepenggal-sepenggal," ujarnya.

Simak: Bukan Jin Iprit, Jubah Ini Bongkar Rahasia Dimas Kanjeng

Jimly menambahkan dalam kasus penggandaan uang tersebut, dilihat dari syariat agama tidak benar. Demikian pula dipandang dari hukum negara, sebab untuk membuat uang, negara sudah menunjuk lembaga resmi.

"Penggandaan uang adalah murni pidana, sama halnya dengan membuat uang palsu," tegas Jimly.

Ia menghimbau kepada kaum cedekiawan harus menjadi contoh dan berpikir yang benar baik, secara ilmiah maupun hukum negara, dan hukum agama. Jangan sampai terlibat dalam fanatisme buta yang keliru.

Jimly mempercayakan kasus Dimas Kanjeng ini kepada pihak kepolisian, baik persoalan dugaan kasus pembunuhan maupun kasus penipuan penggandaan uang.

Seperti diketahui, polisi saat ini sedang mengusut kasus pembunuhan terhadap dua mantan santri padepokan. Diduga pemilik padepokan itu merupakan otak pembunuhan tersebut.

Selain itu, polisi juga menyelidiki laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh Kanjeng Dimas. Modus penipuan itu yakni meyakinkan korban bahwa dia bisa menggandakan uang.

ANTARA

Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

23 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

24 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya