Pemerkosa YY Divonis 20 Tahun, Orang Tua Histeris

Reporter

Editor

Mustafa moses

Jumat, 30 September 2016 14:19 WIB

Tujuh terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY (14) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, 10 Mei 2016. TEMPO/Phesi Ester Julikawati

TEMPO.CO, Bengkulu - Kedua orang tua YY, Yakin dan Yana, histeris seusai pembacaan vonis terhadap kelima terdakwa pemerkosa dan pembunuh anaknya di Pengadilan Negeri Kelas II-B Curup, Bengkulu, Kamis, 29 September 2016.

Keduanya tidak menerima empat pembunuh anaknya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan penjara. Ayah YY, Yakin, berusaha melompati pagar pembatas yang ada di ruang sidang utama pengadilan untuk mendekati para pelaku.

Puluhan polisi yang berjaga dengan sigap mengamankan lokasi. Mereka memegang tangan Yakin yang terus meronta-ronta mengejar para terdakwa. Yakin ditarik ke mobil polisi tapi terus mengamuk di dalam mobil sehingga membuat polisi kewalahan.

"Tidak adil jika hanya dihukum 20 tahun, mereka harus dihukum mati," ucapnya. Sang istri, Yana, melakukan hal serupa. Dia pun berteriak histeris ke arah orang tua pelaku.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II-B Curup menjatuhkan putusan hukuman mati terhadap Zainal, 23 tahun. Ia terbukti menjadi otak pembunuhan dan pemerkosa YY, 14 tahun, siswi SMP Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Delapan pelaku lain yang masih berstatus anak divonis 10 tahun penjara ditambah 6 bulan latihan kerja.

Empat pelaku dewasa, Tomi Wijaya, Masbobi, Muhammad Suket, dan Faisal Eldo Syaisah, divonis 20 tahun bui dan denda Rp 2 miliar subsider 3 bulan penjara. Pelaku di bawah umur lain, MJE, 14 tahun, divonis hukuman rehabilitasi selama satu tahun di Lembaga Pelayanan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Bambu Apus.

YY diperkosa lalu dibunuh 14 pelaku seusai pulang dari sekolah di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Selasa, 10 Mei 2016. Tindakan bejat itu dilakukan para pelaku di daerah perkebunan karet yang sepi. Kasus ini sempat menarik perhatian masyarakat dan pejabat.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

32 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

49 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

51 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

52 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

52 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya