Istri Irman Gusman Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Reporter

Kamis, 29 September 2016 17:24 WIB

Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman bergegas memasuki kendaraannya dengan menutupi wajahnya saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 26 September 2016. Liestyana meminta ijin menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur karena menjadi tersangka dugaan penerimaan suap Rp 100 juta kasus pemberian rekomendasi Badan Urusan Logistik agar menambah kuota distribusi gula impor untuk perusahaan tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, hari ini. Istri bekas Ketua Dewan Perwakilan Daerah ini akan dimintai keterangan terkait dengan peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap suaminya. Namun, hingga sore ini, Liestyana tidak datang ke KPK.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, memastikan istri tersangka suap gula impor tersebut tidak hadir hari ini. Namun, kata dia, Liestyana dibolehkan tidak mengikuti aturan menjadi saksi. "Iya, dia punya hak,” ujarnya di kantornya, Kamis, 29 September 2016.

Baca: Wapres Jusuf Kalla Jenguk Irman Gusman di Rutan Guntur

Yuyuk mengatakan alasan penyidik memanggil Liestyana adalah dia memiliki hubungan dan keterangan yang relevan dalam kasus suap yang menyeret Irman. KPK hari ini juga memanggil Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Djarot Kusumayakti. Djarot telah datang sekitar pukul 09.45 WIB. Hingga saat ini, bos Bulog itu belum juga keluar dari gedung KPK.

Yuyuk mengatakan Djarot diperiksa sebagai saksi atas tersangka suap Irman Gusman. Penyidik KPK memanggil Djarot untuk dimintai keterangan seputar tata niaga gula dan kewenangan-kewenangan Djarot memimpin Bulog. “Kaitannya dengan kasus kuota gula impor,” tutur Yuyuk. Selain Djarot, KPK memeriksa ajudan Irman, Djoki Suprianto.

Baca: KPK Periksa Dirut Bulog Soal Dugaan Suap Kuota Impor Gula

Irman ditangkap KPK karena diduga menerima duit Rp 100 juta sebagai hasil suap. Duit yang diterima itu diduga berasal dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Mereka diduga bekerja sama untuk mengalihkan jatah gula impor dari DKI ke Sumatera Barat. KPK telah mengantongi sadapan percakapan antara Irman dan Djarot.

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Bikin Ahok Kalah
Diminta Ibas Mundur, Ruhut: Demokrat Partai Terakhirku

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

39 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya