Jaksa Agung Bantah Pemerasan Jaksa dalam Kasus Freddy Budiman

Reporter

Editor

Erwin prima

Senin, 26 September 2016 22:00 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo membantah ada anggota kejaksaan yang memeras Teja, rekan Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba. Berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta Mabes Polri, temuan ini terkenal dengan sebutan "Tukar Kepala".

Prasetyo mengatakan hal itu telah disampaikan saat kepolisian mendatangi kejaksaan. Ia memastikan tidak ada kaitan kejaksaan dengan apa yang disebut TPF melakukan pemerasan. "Jaksa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan istilah tukar menukar kepala, tidak ada," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2016.

Prasetyo mengatakan kasus ini bermula dari disitanya 1,4 juta pil ekstasi pada 2012. Penyitaan ini menetapkan Teja sebagai tersangka, yang diduga masuk jaringan Freddy Budiman dan adiknya. "Hanya, FB tampaknya menyuruh Teja menyatakan ekstasi bukan milik Freddy, melainkan milik Rudi," tuturnya.

Baca:
Mengejutkan, Gadis Ini Berkedip Setelah 300 Tahun Kematiannya
Kesaksian Detik-detik Ibu & Anak Jatuh dari JPO Pasar Minggu
Anissa Pohan Lengket, Semobil dengan Agus Yudhoyono, Lalu...

Jaksa Muda Pidana Umum, kata Prasetyo, menerima surat perintah dimulainya penyidikan atas Teja. Selain itu, kata dia, jaksa yang meneliti berkas perkara Teja tersebut memberi petunjuk bahwa Rudi dan Freddy harus ditetapkan sebagai tersangka. Namun perintah tersebut tidak berkelanjutan.

Menurut dia, kejaksaan hanya menerima berkas dari penyidik, sehingga pihak yang bisa mengubah pasal bukanlah kejaksaan. "Mekanisme penelitian berkas perkara hanya memberikan petunjuk," ujarnya.

Prasetyo mengatakan petunjuk yang disampaikan adalah penetapan Freddy menjadi tersangka dalam kasus itu. "Yang melakukan praktek tukar kepala itu siapa. Sedangkan jaksa hanya menerima berkas perkara dari penyidik dan itulah yang disidangkan," tuturnya.

Faktanya, menurut Prasetyo, Teja dinyatakan bersalah dalam vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ataupun Mahkamah Agung. "Tidak mungkin jaksa melakukan sendiri tanpa koordinasi, kalaupun ada," ucapnya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

21 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya