Suap Kuota Gula, KPK Usut Keterlibatan Dirut Bulog  

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 23 September 2016 19:36 WIB

Kepala Bulog Djarot Kusumayakti usai menghadiri open house yang diselenggarakan Menteri BUMN Rini Soemaeno di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2016. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti dalam kasus yang kini menjerat Irman Gusman.

Irman diduga menerima suap dari pengusaha agar mempengaruhi Bulog menambah jumlah kuota gula impor di CV Semesta Berjaya.

Baca:
Kabur dari Jurnalis, Jaksa Farizal Menyelinap di Kemacetan
Peneliti: Dagang Pengaruh Harus Masuk Delik Antikorupsi
Ini Alasan KPK Tolak Penangguhan Penahanan Irman Gusman

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan keterangan Djarot sangat dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini. "Saya yakin sangat dibutuhkan karena menurut informasi dari penyelidik, semua yang ada hubungannya dengan kasus itu, khususnya di bagian percakapan yang didapat oleh KPK, akan diperiksa," katanya di kantor KPK, Jumat, 23 September 2016.

Saat ini, KPK sudah mengantongi bukti berupa sadapan percakapan antara Irman dan Djarot. Dalam percakapan itu diketahui bahwa Djarot mengalihkan jatah gula DKI Jakarta ke Sumatera Barat. Hal itu diduga dilakukan atas permintaan Irman.

Pengacara Irman, Razman Arief Nasution, membenarkan adanya percakapan antara kliennya dan Djarot. Menurut Razman, alasan Irman menelepon Djarot saat itu adalah karena ia mengecek harga gula di pasar telah naik.

Sebelumnya, Irman menelepon Memi, pengusaha gula yang ia kenal. Memi mengatakan harga gula naik lantaran pasokan kurang. Memi lalu meminta Irman menghubungi Bulog agar membantu menambah pasokan.

Saat menghubungi Djarot, kata Razman, Irman bertanya ihwal pasokan gula di Sumatera Barat yang menipis. Lantas Djarot mengatakan bersedia membantu. "Bagaimana cara kami bantu?" kata Djarot kepada Irman seperti yang ditirukan Razman. Lantas Irman menjawab, "Bulog harus terlebih dahulu memiliki mitra."

Akibat dugaan kongkalikong itu, Irman dicokok KPK. Saat tertangkap tangan, penyidik menemukan uang Rp 100 juta yang diduga berasal dari Direktur Utama CV Semesta Bejaya Xaveriandy Sutanto.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

29 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya