Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

Reporter

Jumat, 23 September 2016 14:00 WIB

Seorang Pembalap melintasi Danau Singkarak dalam Kejuaraan Balap Sepeda Tour de Singkarak 2013 etape II dengan Jalur Payakumbuh-Danau Singkarak, Sumatra Barat, (3/6). Etape ke II ini dimenangi oleh pembalap dari tim Budget Forklift, Jacob Kaufmann. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Padang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Epyardi Asda, mempertanyakan keputusan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Solok melarang reklamasi Danau Singkarak yang dilakukan perusahaan miliknya, PT Kaluku Indah Permai. Menurut dia, penimbunan itu hanya dilakukan di pantai yang akan digunakan untuk pembuatan wahana air dan pedagang.

“Pelarangan itu harus ada dasarnya, saya hanya menimbun untuk membuat pantai,” kata Epyardi, Jumat, 23 September 2016. Di sepanjang jalur itu, ujar dia, juga ada penimbunan lahan untuk jalan kereta api. Masyarakat pun ada yang membangun rumah makan dan warung di sekitar perusahaannya mereklamasi.

Reklamasi yang dilakukan PT Kaluku Indah Permai sudah dilakukan di Danau Singkarak di Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, sejak pertengahan Juli lalu. Reklamasi ini baru berhenti pada Kamis, 22 September 2016, setelah dihentikan Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Lokasi reklamasi berada di sebelah dermaga Singkarak yang selalu menjadi tempat kegiatan balap sepeda Tour de Singkarak setiap tahun. Lokasi ini adalah salah satu teluk yang indah di Danau Singkarak. Menurut Epyardi, ia akan membuat hotel bintang empat dan tingkat empat yang jaraknya 100 meter dari pantai Danau Singkarak.

Bupati Kabupaten Solok Gusmal mengatakan keputusan penghentian diambil Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 19 September 2016, karena reklamasi itu tanpa izin.

Bupati mengakui bahwa Epyardi sudah minta izin membangun hotel di Singkarak atas nama PT Kaluku Indah Permai. “Tapi masih dalam proses karena diperlukan amdal, dan amdal itu belum dilakukan oleh PT Kaluku Indah Permai,” kata Gusmal, Jumat, 23 September 2016.

Epyardi tak berterima. “Kenapa hanya saya yang dilarang?” Ia mengaku telah mengantongi izin prinsip dari gubernur sejak satu tahun yang lalu. “Tapi izin dari Pemerintah Kabupaten Solok belum, padahal sudah sejak setahun lalu saya ajukan.” Ia mengaku telah menyiapkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), UKL, dan UPL sejak sepekan lalu.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat Uslaini, reklamasi yang dilakukan di danau Singkarak menjorok ke arah tengah danau. Panjangnya 70-100 meter dengan lebar sekitar 30-50 meter dari bibir daratan.

Ada sekitar lebih-kurang sepuluh truk ukuran sedang hilir-mudik mengangkut material timbunan setiap harinya. Tanah timbunan itu diangkut tidak jauh dari lokasi proyek atau 3-4 kilometer dari Nagari Singkarak yang bersumber dari pengurukan sebuah bukit yang patut diduga juga tidak mengantongi izin.

Uslaini mengatakan, berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat yang telah disahkan melalui peraturan daerah menetapkan bahwa Danau Singkarak merupakan kawasan strategis Provinsi Sumatera Barat yang dimanfaatkan untuk penyediaan energi, pariwisata, serta habitat ikan endemik yaitu ikan bilih.

Selain itu juga sudah diatur mengenai sempadan danau dan waduk dengan jarak 50-100 dari titik pasang tertinggi air danau atau waduk. Maka aktivitas reklamasi Danau Singkarak harus dihentikan.

FEBRIANTI

Berita terkait

LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

10 hari lalu

LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

LBH Padang mendesak pemerintah mencabut izin tambang untuk melindungi lingkungan dan jalan nasional di Air Dingin, Kabupaten Solok.

Baca Selengkapnya

Asa Komunitas Musik Klasik di Kota Padang

8 Januari 2024

Asa Komunitas Musik Klasik di Kota Padang

Sendi menerangkan, program musik klasik ini terdiri dari beberapa kegiatan mulai dari diskusi sampai tampil di panggung.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ayam Kokok Balenggek dari Sumatera Barat yang Bersuara Unik

19 Juni 2023

Mengenal Ayam Kokok Balenggek dari Sumatera Barat yang Bersuara Unik

Pola kokok ayam kokok Balenggek memang berbeda dengan pola kokok ayam pelung, ayam bekisar dan ayam kampung.

Baca Selengkapnya

Ada Harimau di Ladang Cabai, BKSDA Masih Mencari Jejaknya

24 Februari 2021

Ada Harimau di Ladang Cabai, BKSDA Masih Mencari Jejaknya

Warga desa setempat ketakutan karena laporan kemunculan harimau itu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Angkat Drg Romi Menjadi PNS

5 Agustus 2019

Pemerintah Sepakat Angkat Drg Romi Menjadi PNS

Pemerintah sepakat mengangkat drg Romi menjadi PNS

Baca Selengkapnya

Bertemu Moeldoko, Drg Romi Bahas Pemulihan Hak Sebagai CPNS

1 Agustus 2019

Bertemu Moeldoko, Drg Romi Bahas Pemulihan Hak Sebagai CPNS

Drg Romi bertemu dengan Moeldoko. Mereka membahas pemulihan hak sebagai CPNS.

Baca Selengkapnya

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

27 Februari 2019

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

Walhi menyebut capres maupun caleg jarang mengangkat kerusakan lingkungan dan dampaknya pada kampanye.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Proyek Geotermal yang Picu Tagar Save Gunung Talang

26 November 2018

Kontroversi Proyek Geotermal yang Picu Tagar Save Gunung Talang

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari, menceritakan kronologi pembangunan proyek geotermal Gunung Talang.

Baca Selengkapnya

Hutan Gunung Talang, Solok Terbakar

1 Februari 2018

Hutan Gunung Talang, Solok Terbakar

BPBD menurunkan tim ke lokasi kebakaran hutan di Gunung Talang, Kabupaten Solok. Perlu waktu dua jam untuk menjangkau lokasi itu.

Baca Selengkapnya

Persekusi di Solok terhadap Fiera Lovita, Polisi Periksa 11 Saksi

5 Juni 2017

Persekusi di Solok terhadap Fiera Lovita, Polisi Periksa 11 Saksi

Kepolisian Daerah Sumatera Barat memeriksa 11 saksi dalam dugaan kasus persekusi di Solok dengan korban dokter Fiera Lovita.

Baca Selengkapnya