Reklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan  

Reporter

Jumat, 23 September 2016 12:35 WIB

Seorang pembalap melintasi Danau bawan di Kawasan Danau Kembar, Solok, dalam Etape V Kejuaraan Balap Sepeda Tour de Singkarak, Sumatra Barat, (6/6). Etape ke IV dengan jalur Sawahlunto-Muara Labuh di dominasi oleh Pembalap dari Iran, Amir Kolahdozhagh. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Padang - Reklamasi di Danau Singkarak yang dilakukan PT Kaluku Indah Permai milik anggota DPR RI, Epyardi Asda, untuk pembangunan hotel dan resort dihentikan. Bupati Kabupaten Solok Gusmal mengatakan keputusan penghentian diambil Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 19 September 2016, karena reklamasi itu tanpa izin.

Menurut Gusmal, Epyardi sudah meminta izin membangun hotel di Singkarak atas nama PT Kaluku Indah Permai. “Tapi masih dalam proses karena diperlukan amdal (analisis dampak lingkungan), dan Amdal itu belum dilakukan PT Kaluku Indah Permai,” katanya, Jumat, 23 September 2016.

Reklamasi di Danau Singkarak, yang dilakukan PT Kaluka Indah Permai, sudah dilakukan di Danau Singkarak di Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, sejak pertengahan Juli lalu. Kegiatan reklamasi ini baru berhenti pada Kamis, 22 September, setelah dihentikan Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Lokasi reklamasi berada di sebelah dermaga Singkarak yang selalu menjadi tempat kegiatan balap sepeda Tour de Singkarak setiap tahun. Lokasi ini adalah salah satu teluk yang indah di Danau Singkarak.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat Uslaini mengatakan reklamasi yang sedang dilakukan di Danau Singkarak menjorok ke arah tengah danau, dengan ukuran panjang sekitar 70-100 meter dan lebar sekitar 30-50 meter dari bibir daratan.

Ada sekitar lebih-kurang sepuluh truk ukuran sedang hilir-mudik mengangkut material timbunan setiap hari. Tanah timbunan itu diangkut tidak jauh dari lokasi proyek atau sekitar 3-4 kilometer dari Nagari Singkarak, yang bersumber dari pengurukan sebuah bukit yang patut diduga juga tidak mengantongi izin.

Uslaini mengatakan, berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012, ditetapkan bahwa kawasan Danau Singkarak merupakan kawasan strategis Provinsi Sumatera Barat. Danau itu dimanfaatkan untuk penyediaan energi dan pariwisata serta habitat ikan endemik, yaitu ikan bilis.

Selain itu, sudah diatur mengenai sempadan danau dan waduk dengan jarak 50-100 dari titik pasang tertinggi air danau atau waduk. Maka aktivitas reklamasi Danau Singkarak itu harus dihentikan.

“Hari ini kami akan melaporkan kasus ini kepada Polda Sumatera Barat untuk mengambil langkah hukum atau penindakan terhadap pengembang yang diduga telah melakukan pidana lingkungan,” ujar Uslaini.

PT Kaluku Indah Permai diminta memperbaiki kerusakan lingkungan Danau Singkarak. Jika tidak, harus diberikan sanksi administratif dan perdata serta pidana.

FEBRIANTI

Berita terkait

LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

9 hari lalu

LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

LBH Padang mendesak pemerintah mencabut izin tambang untuk melindungi lingkungan dan jalan nasional di Air Dingin, Kabupaten Solok.

Baca Selengkapnya

Asa Komunitas Musik Klasik di Kota Padang

8 Januari 2024

Asa Komunitas Musik Klasik di Kota Padang

Sendi menerangkan, program musik klasik ini terdiri dari beberapa kegiatan mulai dari diskusi sampai tampil di panggung.

Baca Selengkapnya

Dana Abadi Pesantren Merupakan Hasil Perjuangan PKB

27 Oktober 2023

Dana Abadi Pesantren Merupakan Hasil Perjuangan PKB

Program Dana Abadi Pesantren sudah berjalan selama 2 tahun dan sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pondok-pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ayam Kokok Balenggek dari Sumatera Barat yang Bersuara Unik

19 Juni 2023

Mengenal Ayam Kokok Balenggek dari Sumatera Barat yang Bersuara Unik

Pola kokok ayam kokok Balenggek memang berbeda dengan pola kokok ayam pelung, ayam bekisar dan ayam kampung.

Baca Selengkapnya

586 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Menunggak Pajak Tahunan

19 Januari 2023

586 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Menunggak Pajak Tahunan

Polda Jawa Timur (Jatim) melaporkan ada ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang menunggak pajak tahunan

Baca Selengkapnya

Ada Harimau di Ladang Cabai, BKSDA Masih Mencari Jejaknya

24 Februari 2021

Ada Harimau di Ladang Cabai, BKSDA Masih Mencari Jejaknya

Warga desa setempat ketakutan karena laporan kemunculan harimau itu.

Baca Selengkapnya

Pemkab Perpanjang PSBB Bekasi Proporsional, Ini Alasannya

16 Juli 2020

Pemkab Perpanjang PSBB Bekasi Proporsional, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Bekasi proporsional.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Angkat Drg Romi Menjadi PNS

5 Agustus 2019

Pemerintah Sepakat Angkat Drg Romi Menjadi PNS

Pemerintah sepakat mengangkat drg Romi menjadi PNS

Baca Selengkapnya

Bertemu Moeldoko, Drg Romi Bahas Pemulihan Hak Sebagai CPNS

1 Agustus 2019

Bertemu Moeldoko, Drg Romi Bahas Pemulihan Hak Sebagai CPNS

Drg Romi bertemu dengan Moeldoko. Mereka membahas pemulihan hak sebagai CPNS.

Baca Selengkapnya

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

27 Februari 2019

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

Walhi menyebut capres maupun caleg jarang mengangkat kerusakan lingkungan dan dampaknya pada kampanye.

Baca Selengkapnya