TEMPO.CO, Jakarta - Masih tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu perhatian utama dalam pembicaraan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah praktisi hukum di Istana Kepresidenan hari ini, Kamis, 22 September 2016. Adanya pemerasan dan suap terkait narkotika yang melibatkan pejabat penegak hukum membuat pemberantasan narkoba semakin berat dilakukan.
Jokowi, sapaan Joko Widodo, berharap seluruh lembaga penegak hukum dibersihkan dari suap, terutama terkait kasus narkoba. "Kejahatan narkoba juga memerlukan sebuah tindakan. Kami mohon rekomendasi untuk misalnya penataan baik di Polri, Kepolisian, Kemenkumham, dan juga Kejaksaan. Ini agar penyelesaian perkara bisa menyeluruh, komprehensif, dan tuntas," ujarnya menegaskan.
Salah satu isu narkoba yang kegaduhannya sampai ke Istana Kepresidenan adalah pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati. Freddy mengaku operasinya selama ini dilindungi para aparat baik kepolisian, Badan Narkotika Nasional, hingga militer.
Tim Pencari Fakta bentukan Markas Besar Polri menyatakan tidak menemukan adanya aliran dana Freddy ke pejabat kepolisian. Namun, tim menemukan adanya aliran dana dari gembong narkoba lain ke sejumlah pejabat polisi.
Selasa lalu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan sembilan dari 38 pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba ke Ombudsman. Laporan itu diperoleh Kontras melalui Posko Darurat Bongkar Aparat yang dibuka beberapa waktu lalu. Kepala Divisi Hak Sipil Politik Kontras, Putri Kanesia, mengatakan laporan itu terdiri atas beberapa kasus. Di antaranya dugaan rekayasa kasus, pembiayaan, hingga soal tebusan.
Sementara itu, beberapa hari lalu, Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Franky H. Parapat diperiksa karena diduga memeras tujuh tersangka kasus narkoba. Dia ditengarai meminta uang Rp 100 juta dari setiap tersangka. Dia juga disinyalir meminta satu mobil Toyota Fortuner kepada tersangka kasus narkoba.
ISTMAN MP | AGUNGS
Berita terkait
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
6 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
8 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
8 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
10 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
13 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
14 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
17 jam lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
17 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
18 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
18 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca Selengkapnya