Pakai Sistem Elektronik, Risma: Pemerintah Hemat Rp 30 Miliar

Reporter

Rabu, 21 September 2016 17:34 WIB

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuliskan pesan pada dinding di Gang Dolly saat peresmian daerah tersebut menjadi kampung wisata, di Surabaya, 21 Februari 2016. Kampung wisata ini menyediakanberagam wahana wisata. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Bengkulu - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku mampu menghemat anggaran daerahnya sebesar Rp 30 miliar dengan memberlakukan sistem pelayanan elektronik di daerah itu.

"Dana itulah yang saya gunakan untuk membangun taman kota dan fasilitas umum lainnya," kata Risma pada rapat koordinasi supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi di Bengkulu, Rabu, 21 September 2016.

Pada kesempatan itu, Risma memberikan motivasi kepada pemerintah daerah di Bengkulu untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih dengan memanfaatkan teknologi yang dikenal dengan E-Government atau E-Prov. Risma menjelaskan, penggunaan sistem elektronik tak hanya menghemat anggaran, tapi juga dapat menghindari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sistem elektronik pun didesain khusus, sehingga Risma dapat langsung memantau melalui ponselnya.

"Saya tahu pekerjaan mana yang tidak beres karena semua terkoneksi dengan ponsel saya," tuturnya.

Pembangunan pun, dia melanjutkan, harus bersinergi dengan E-Musrenbang. Apabila ada kegiatan proyek pembangunan fisik yang tidak sesuai atau ada pekerjaan yang belum selesai, akan bermasalah saat pembayaran melalui e-payment.

Baca juga:
Pilih Penantang Ahok, Petinggi Partai Bertemu di Rumah SBY
Dampingi Ahok-Djarot ke KPU, Megawati: Dia Didukung Rakyat

Risma berujar, Pemerintah Kota Surabaya tidak main-main dalam melayani kebutuhan masyarakat. Bahkan menu dan jatah makan ribuan orang miskin yang disediakan pemerintah diatur dan dikontrol secara terperinci. "Saya bisa tahu apa menu makan fakir miskin yang dibagikan setiap hari. Saya bisa kontrol pekerjaan yang terhambat, di mana terhambatnya, bahkan berapa volume sampah per menit saya bisa tahu," ujarnya.

Adapun Ketua KPK Saut Situmorang mengaku sangat mendukung penggunaan sistem elektronik tersebut. Dia menganjurkan penerapan sistem tersebut dapat diikuti daerah lain. "Pemerintah daerah lain diharapkan menggunakan sistem tersebut karena sangat efektif, efisiensi, dan mempermudah sistem pelayanan," tutur Saut.

Baca juga:
Risma Batal DKI-1, PDIP Dinilai Ambil Keputusan Tepat
PDIP Usung Ahok, Kubu Sandiaga: Ahok-Sandiaga Head to Head

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti pun menyatakan akan belajar kepada Pemerintah Kota Surabaya. Dia mengaku menerima banyak tawaran dari luar negeri terkait dengan penanganan sistem pemerintahan dalam melayani masyarakat. "Namun, karena produk E-Government juga ada di Surabaya, kami akan menggunakan sistem karya dalam negeri," katanya.

PHESI ESTER JULIKAWATI


Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

9 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

10 jam lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

11 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

12 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

13 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

21 jam lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

23 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

23 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya