5 Terdakwa Penjual Gading Gajah Dituntut 2 Tahun 6 Bulan  

Reporter

Selasa, 20 September 2016 18:14 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuntut lima terdakwa penjual gading gajah dengan dua tahun enam bulan penjara. Kelimanya juga diwajibkan membayar denda Rp 15 juta atau subsider enam bulan kurungan penjara.

"Hal yang memberatkan, para terdakwa terbukti merusak ekosistem hewan dilindungi," kata jaksa penuntut umum, Wilsa, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa, 20 September 2016.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Syafriman, 61 tahun, warga Jalan Durian, Pekanbaru; Maruf (46), warga Tangkerang, Pekanbaru; Yusuf, (41), warga Kunto Darusalam, Rokan Hulu; Wartono (44), warga Kampar Kiri, Kampar; dan Nizam (43), warga Desa Gema, Kampar.

Di hadapan hakim yang diketuai hakim Sorta Ria Neva, jaksa Wilsa menyatakan para terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf b juncto Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Wilsa meminta barang bukti dua batang gading gajah sepanjang 170 sentimeter dengan berat 46 kilogram diserahkan kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan.

Menanggapi tuntutan hakim, kelima terdakwa menyatakan keberatannya dengan tuntutan dua tahun enam bulan. Terdakwa Wartono berharap majelis hakim membebaskannya karena tidak terlibat langsung dalam upaya penjualan gading tersebut. "Saya hanya sebagai sopir," katanya.

Hal serupa juga diungkapkan empat terdakwa lain. Mereka berharap majelis hakim memberikan hukuman ringan karena menjadi tulang punggung keluarga. "Saya minta diringankan dan tidak akan mengulangi perbuatan lagi, saya tulang punggung keluarga," kata Yusuf.

Kasus ini bermula saat Kepolisian Daerah Riau menggagalkan perdagangan gading gajah di sebuah rumah makan di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, 23 Mei 2016.

Dari tangan kelima terdakwa, polisi mengamankan dua gading gajah asal Aceh seberat 46,5 kilogram. Rencananya gading gajah itu bakal dihargai senilai Rp 1 miliar. Kepada polisi, para pelaku mengaku hanya berperan sebagai penjual, bukan pemburu.

RIYAN NOFITRA

Baca juga:
Mario Teguh ke Deddy Corbuzier: Sebagai Laki Emang Mau Duel?
Kasus Kopi Maut: Gara-gara Ini Saksi Pembela Jessica Disoraki

Berita terkait

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.

Baca Selengkapnya

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.

Baca Selengkapnya

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.

Baca Selengkapnya

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.

Baca Selengkapnya

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Baca Selengkapnya

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

23 Juni 2022

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

Nama Kota Pekanbaru dahulu dikenal dengan nama Senapelan

Baca Selengkapnya

Kedai Kopi Kim Teng, Peninggalan Pejuang Kemerdekaan di Pekanbaru

16 Juni 2022

Kedai Kopi Kim Teng, Peninggalan Pejuang Kemerdekaan di Pekanbaru

Jangan mengaku pernah ke Kota Pekanbaru jika belum singgah ke Kedai Kopi Kim Teng yang berdiri pada 1950.

Baca Selengkapnya