Ternyata Penyuap Ketua DPD Irman Gusman Berstatus Terdakwa!
Editor
Gendur Sudarsono
Senin, 19 September 2016 07:42 WIB
TEMPO.CO, PADANG – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor CV Semesta Berjaya, yang juga rumah pengusaha Xaveriandy Sutanto, di Jalan Kilometer 5 Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, kemarin. Dari rumah itu, penyidik terlihat menjinjing tiga buah koper berisi dokumen.
Pada saat bersamaan, penyidik KPK juga menggeledah gudang CV Rimbun Padi Berjaya, yang terletak di Kilometer 22 Bypass, Kota Padang. Hasilnya, empat koper dokumen diangkut ke dalam mobil.
Baca juga:
KPK Sebut Kasus Irman Gusman Sangat Tercela, Ini Sebabnya
Saat SMP, Kiswinar Kaget Ketemu Mario Teguh & Istri Barunya
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penangkapan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman bersama Xaveriandy dan istrinya, Memi, Sabtu lalu. Irman diduga menerima suap Rp 100 juta sebagai imbalan menghubungi Bulog agar memberikan kuota distribusi tambahan gula untuk wilayah Sumatera Barat kepada CV Semesta Berjaya.
Xaveriandy berstatus terdakwa perkara gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Sumatera Barat. Persidangan kasusnya tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Padang. Ketua majelis hakim kasus gula ilegal ini, Amin Ismanto, mengatakan Xaveriandy menjadi tahanan kota karena majelis hakim menganggapnya kooperatif.
Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Xaveriandy telah menyuap jaksa Farizal, yang menangani perkara tersebut. Dia diduga menggelontorkan besel sebesar Rp 365 juta supaya Farizal meringankan tuntutan itu.
Selanjutnya: Wakil ketua KPK.....
<!--more-->
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, meski Farizal adalah jaksa penuntut umum, ia justru bertindak seolah-olah menjadi penasihat hukum Xaveriandy, seperti membuatkan eksepsi. “Dia juga mengatur saksi-saksi yang menguntungkan terdakwa," kata Alex, kemarin.
Baca juga:
Kiswinar Ungkap Mobil Dibawa Mario Teguh Setelah Cerai
Rupanya Ini yang Membuktikan Mirna Tewas karena Sianida
Status tahanan kota juga dimanfaatkan Xaveriandy untuk melancong ke Jakarta dan mengunjungi rumah dinas Irman Gusman guna memberikan suap. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya uang lain yang diterima Irman. “Sedang dikembangkan,” katanya.
Dalam bisnis gula, Xaveriandy bukan pemain baru. Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan CV Semesta Berjaya sudah pernah menjadi perusahaan mitra Bulog dalam penyaluran gula ke daerah. Hanya, ia tak menyebutkan kuota yang diterima CV Semesta hingga menghubungi Irman agar ditambah jumlahnya. "Seingat saya, CV SB pernah ikut mendistribusikan gula untuk wilayah Sumatera Barat, tapi harus dipastikan lagi," kata Djarot, kemarin.
Menurut Kusumayakti, meski Bulog pernah bekerja sama dengan CV Semesta Berjaya, ia membantah kemitraan itu merupakan hasil rekomendasi dari Irman Gusman. "Pedagang gula yang akan ikut mendistribusikan gula Bulog tidak memerlukan rekomendasi dari pihak mana pun," katanya.
ANDRI EL FARUQI | ANGGA | PINGIT ARIA | AGUNG SEDAYU
Baca juga:
KPK Sebut Kasus Irman Gusman Sangat Tercela, Ini Sebabnya
Saat SMP, Kiswinar Kaget Ketemu Mario Teguh & Istri Barunya