Ketua DPD Irman Gusman dengan mengenakan rompi tahanan KPK memasuki mobil seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, 17 September 2016. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyayangkan dugaan keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dalam kasus dugaan suap kuota impor gula. Kalla tidak bisa berkomentar banyak soal kasus yang menimpa Irman ini. Saat ini, proses penyelidikan terhadap senator asal Sumatera Barat itu masih berjalan.
"Biarkan secara hukum diproses dan diselesaikan," kata Jusuf Kalla dalam siaran pers yang diterima Tempo, Ahad, 18 September 2016. Secara pribadi, Kalla mengenal sosok Irman sebagai pribadi yang baik.
Meski demikian, Kalla menilai kasus yang menjerat anggota parlemen ataupun lembaga pemerintahan tidak serta-merta membuat institusi itu buruk. Apalagi sampai harus menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga terkait. Dia mengatakan masalah hukum perseorangan tidak bisa dilibatkan langsung ke lembaga tertentu.
KPK telah menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka kasus suap dalam pemberian kuota impor gula oleh Bulog ke CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat pada 2016. Selain Irman, KPK menetapkan dua penyuap sebagai tersangka, yakni Xaveriandy Sutanto dan Memi yang merupakan pasangan suami-istri. Xaveriandy adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya.
Wapres menyebut kasus korupsi tidak melulu dilakukan oleh anggota parlemen. Tidak sedikit oknum kementerian yang sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam 10 tahun terakhir, Kalla mengatakan, setidaknya ada 40 anggota parlemen DPR RI yang terlibat korupsi.
Sedangkan di level kementerian ada sekitar sembilan menteri yang tersandung kasus korupsi. "Anggota DPR dan menteri yang tertangkap tidak membuat DPR dan kementerian dibubarin," kata Kalla.