A.M. Fatwa: Kalau Benar Dibela, Kalau Salah Dijatuhkan Sanksi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 17 September 2016 15:57 WIB

Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa (tengah), merespon pertanyaan wartawan di gedung KPK, 17 September 2016. Kedatangan Fatwa ke KPK untuk memastikan anggota DPD yang tertangkap tangan. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) A.M. Fatwa mengatakan dia akan bersikap tegas terhadap anggota DPD yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau dia benar, akan saya bela. Kalau salah, akan saya jatuhkan sanksi," katanya pada Sabtu, 17 September 2016, saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Informasi yang beredar luas menyebutkan anggota DPD tersebut adalah Irman Gusman, yang juga menjabat Ketua DPD. Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberi pernyataan resmi terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat malam itu. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat ditanya apakah benar yang ditangkap adalah Irman Gusman, Fatwa menjawab singkat. "Iya, tapi itu saya tidak mau keluar dari mulut saya," tuturnya. Fatwa beralasan dia tidak ingin mendahului KPK.

Fatwa mengaku komunikasi terakhir dengan Irman terjadi beberapa hari lalu. Saat itu Irman membesuk Fatwa yang sedang sakit. "Dia membesuk saya beberapa hari lalu karena saya baru tadi malam keluar dari rumah sakit," katanya.

Kedatangan Fatwa ke KPK untuk memastikan anggota DPD yang tertangkap tangan. Dia mengaku belum mengajukan permohonan ke pimpinan KPK untuk tujuan tersebut. "Saya datang langsung untuk tahu siapa yang sebenarnya. Untuk bertemu dengan siapa saja pejabat KPK yang mau bertemu saya," ujarnya.

AMIRULLAH

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya