Menteri Siti: Syarat Tak Beres Sebulan, Pulau G Bermasalah

Reporter

Jumat, 16 September 2016 22:33 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan masih banyak syarat yang harus dipenuhi PT Muara Wisesa Samudra agar reklamasi Pulau G bisa terlaksana kembali. Siti memperkirakan semua syarat itu bisa dipenuhi dalam waktu sebulan. Kalau tidak bisa cepat selesai, menurut dia, sesungguhnya proyek reklamasi itu memang tidak beres.

"Kita lihat saja," ujar Siti saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 16 September 2016. BACA Berita tentang Kontroversi Reklamasi Pulau G di Sini

Salah satu syarat itu adalah dokumen lingkungan atau dokumen analisis mengenai dampak lingkungan. "Jadi dokumen amdal-nya memang harus diubah. Dokumen lingkungan itu diperlukan untuk melakukan perubahan izin lingkungannya," tuturnya.

BACA: Lanjutkan Reklamasi Pulau G, Menteri Luhut Disomasi

Beberapa hal yang harus diubah dari dokumen tersebut, kata Siti, adalah penjelasan tentang pipa PLTU gas di lokasi reklamasi, koordinasi dengan PLN, serta dampak teknis yang harus diatasi. Selain itu, perlu ada kajian dampak, seperti mitigasi material uruk yang diambil dari Banten.

Integrasi sosial, kata Siti, juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Apa yang dimaksud dengan integrasi sosial adalah bagaimana reklamasi tersebut bisa mengikutkan kebutuhan warga, terutama nelayan, di lokasi reklamasi.

"Kemudian, yang penting, harus dalam posisi mempertimbangkan proyek nasional atau NCICD yang disusun dan dipersiapkan Bappenas," ujarnya. Sejauh ini, hasil kajian NCICD ditargetkan selesai pada Oktober berupa rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan reklamasi Pulau G sudah bisa dilanjutkan kembali karena tidak ada masalah. Namun, belakangan, Siti membantah proyek itu bisa jalan lagi karena nyatanya kajian NCICD belum ada dan syarat-syarat lingkungannya belum dipenuhi.

ISTMAN MP

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

47 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya