Lagu 'Arab Medit' Bikin Persoalan, KPID Turun Tangan
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Jumat, 16 September 2016 15:30 WIB
TEMPO.CO, Mataram-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat mencegah tangkal (cekal) pemutaran lagu Sasak Lombok berjudul Arab Medit. Komisi melarang video klip lagu yang dibawakan penyanyi lokal Asror Zawawi itu ditayangkan di televisi.
KPID Nusa Tenggara Barat sebelumnya menegur Lombok TV yang menayangkan klip lagu tersebut. Sebab lagu itu diprotes oleh Komunitas Arab Ampenan di Kota Mataram. Ketua KPID Nusa Tenggara Barat Sukri Aruman mengatakan berdasarkan aduan masyarakat, hasil pemantauan dan analisis tim monitoring, pihaknya menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada Lombok TV.
Menurut Sukri beberapa penggalan lirik Arab Medit mengandung muatan olok-olok kepada etnis tertentu karena menggambarkan sosok pria Arab kaya raya tapi medit (kikir atau pelit). Pria Arab itu juga diceritakan suka membungakan uang pinjaman. “Lirik-lirik dalam lagu tersebut cenderung provokatif, niatnya ingin melucu.
Populer:
Rekan Gatot Mau Bongkar Aib Elma Theana: Karier Bisa Hancur?
Adik Mario Teguh: Sejak Jadi Motivator, Kakak Saya Jadi Jaim
Bukti Sianidia di Gelas Mirna, Ahli: Hirup Saja Bisa Mati!
Sukri menuturkan dalam aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia, dijelaskan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan program yang merendahkan, mempertentangkan dan atau melecehkan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender dan atau kehidupan sosial dan ekonomi.
Selain itu, ujarnya, program siaran juga wajib memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak, baik terkait agama, suku, budaya, usia dan atau latar belakang ekonomi. ”Disinilah kita menuntut kecermatan dan kehati-hatian lembaga penyiaran agar melaksanakan sensor internal yang ketat terhadap materi program yang akan ditayangkan," ujar dia.
Sukri mengimbuhkan KPID Nusa Tenggara Barat terbilang cukup banyak melakukan pencekalan terhadap lagu atau video klip bermasalah, terutama lagu daerah Sasak Lombok yang bermuatan olok-olok, kata-kata kasar dan pelecehan terhadap kelompok tertentu.
Sukri mengaku mendapat banyak permintaan dari masyarakat agar KPID merazia maraknya peredaran cakram padat dengan muatan tidak pantas tersebut. "Namun hal itu menjadi domain pihak lain. KPID NTB hanya mengawasi materi yang sudah ditayangkan lembaga penyiaran lokal," tuturnya.
Direktur Lombok TV Yogi Hadi Ismanto menyangkal lagu yang dipersoalkan KPID tersebut berjudul Arab Medit. ‘’Yang benar judulnya Abah Medit. Itu lagu lama yang lumayan agak tenar,’’ ucapnya.
Yogi mengaku belum menerima surat teguran KPID NTB. Namun sebagai lembaga penyiaran, dia akan berkomitmen menjunjung tinggi aturan. "Apabila lagu itu mulai dicekal tidak boleh disiarkan, kami akan menghentikan penayangannya."
SUPRIYANTHO KHAFID