Kasus Freedy, Temuan TPF: Tukar Kepala Sampai Suap Jaksa

Reporter

Kamis, 15 September 2016 14:18 WIB

Anggota tim pencari fakta gabungan Hendardi (kiri), Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, dan Effendi Gazali memberi keterangan pers seputar kerja timnya untuk mencari fakta dari pernyataan Freddy Budiman melalui Haris Azhar, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 11 Agustus 2016. Tempo/Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) mendapat temuan-temuan lain ketika mencari aliran dana dari gembong narkoba Freddy Budiman kepada para pejabat Polri. Temuan itu di antaranya Freedy melakukan praktek tukar kepala kepada orang yang tidak bersalah.

"Strategi tukar kepala ini jadi keprihatinan kami," kata anggota TPF, Effendi Gazali, dalam jumpa pers di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis, 15 September 2016.

Effendi bercerita, ketika mereka tsedang berupaya mendapat informasi secara kualitatif, tim justru menemukan informasi mengejutkan mengenai salah satu terpidana mati kasus narkoba bernama Teja. Kasus yang menimpa Teja berawal saat Freddy memintanya mengaku bernama Rudi. Waktu itu Teja bertemu dengan seseorang di restoran di Jalan Tongkol. "Anda tolong sekali saja bertemu dengan orang tertentu di restoran di Jalan Tongkol, tapi Anda mengenalkan nama anda, Rudi ya," kata Freddy kepada Teja seperti ditirukan oleh Effendi.

Saat kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi milik Freddy terkuak, Teja ikut diusut. Mula-mula sebagai saksi, lama-lama status Teja jadi tersangka sampai akhirnya divonis dengan pidana mati.

Effendi mengatakan beberapa orang yang mengatahui kasus ini menceritakan bahwa Teja adalah orang yang tidak tahu sama sekali dengan kasus narkoba tersebut. Teja hanya diminta mengaku sebagai Rudi dan melakukan permintaan Freddy. "Orang ini diproses tanpa bantuan hukum yang memadai. Freddy Budiman juga tidak mengungkap kebenaran dengan mengklarifikasi bahwa orang ini disuruh mengaku bernama Rudi," kata Effendi.

Effendi mengatakan kasus Teja semakin berat saat jaksa meminta uang kepadanya dengan jumlah tertentu. Tujuannya agar pasal yang didakwakan kepada Teja diubah. "Jaksa juga minta istri orang ini menemani di karaoke," kata dosen komunikasi Univestitas Indonesia ini.

Tapi, kata Effendi, karena Teja memberikan uang yang tidak sesuai dengan permintaan jaksa, akhirnya pasal yang didakwakan kepadanya tak berubah. "Dan yang terjadi orang ini dijatuhi hukuman mati. Orang ini namanya Teja ada di LP Cipinang," ujarnya.

TPF mendapat temuan-temuan ini setelah bekerja selama 30 hari. Tim beranggotakan 18 orang, tiga diantaranya berasal dari luar Polri yaitu Ketua Setara Institute, Hendardi; Effendi Gazali; dan komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti.

Hendardi mengatakan dalam menjalankan tugasnya, tim telah mengumpulkan data terhadap 64 individu, terdiri dari 24 orang internal Polri dan 40 orang dari eksternal Polri. Tim juga merekonstruksi peristiwa saat Freddy memberi kesaksian kepada Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Selain itu, TPF juga telah menonton dan mempelajari video rekaman menjelang eksekusi mati terhadap Freddy, serta pledoi dan dokumen yang relevan. Dari situ, tim menemukan hasil bahwa tidak ada aliran dana dari Freddy Budiman kepada pejabat Polri. Klaim aliran dana ini sebelumnya disampaikan Freddy kepada Haris Azhar, yang informasinya mengemukan menjelang Freddy dieksekusi mati, 29 Juli lalu.

AMIRULLAH

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

2 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya