Kemendagri: 92 Lembaga Gunakan Data KTP Elektronik

Rabu, 14 September 2016 15:08 WIB

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP). Dok. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hingga saat ini ada 92 lembaga yang mengakses dan menggunakan data administrasi kependudukan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini, menurut dia, yang akan menyebabkan masyarakat yang tak memiliki KTP elektronik akan kesulitan mendapat pelayanan di lembaga tersebut.

"Kerja sama sudah 92 lembaga, dan 32 lembaga lagi sudah tanda tangan nota kesepahaman," kata Zudan saat dihubungi, Rabu, 14 September 2016.

Zudan memaparkan, 92 lembaga tersebut berasal dari lembaga pemerintah dan swasta yang bergerak di bidang imigrasi, perbankan, asuransi, pelayanan, fasilitas kesehatan, dan penegakan hukum. Tanpa KTP elektronik, menurut dia, masyarakat kelak tak bisa lagi mengurus paspor, surat izin mengemudi, klaim badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS), pajak, dan keperluan perbankan lainnya. Akan tetapi, Zudan belum merilis detil identitas 92 lembaga yang telah menggunakan KTP elektronik sebagai dasar administrasi pelayanannya.

"Sudah mulai berlaku. Sudah diterapkan sejak beberapa bulan terakhir. Makanya kami mendorong masyarakat untuk segera membuat KTP elektronik," kata dia.

Menurut Zudan, integrasi data kependudukan sangat penting dan signifikan dalam peningkatan pelayanan dan kinerja di sejumlah sektor. Ia memaparkan, BPJS Kesehatan dan Asuransi Jasa Raharja membutuhkan waktu lebih dari dua hari untuk verifikasi masyarakat yang mengajukan klaim. Dengan data KTP elektronik, kedua lembaga tersebut kini hanya butuh waktu dua jam untuk verifikasi.

"Dulu proses lama karena mereka tak yakin orang yang mengklaim sesuai dengan identitas. Sekarang, mereka tinggal mengetik nama dan nomor induk kependudukan, lalu jelas orang tersebut yang berhak atau bukan," kata Zudan.

Isu KTP elektronik kembali mencuat setelah sejumlah masyarakat di berbagai daerah mengklaim belum mengurus jelang masa tenggat. Sejak 2011, Kemendagri baru berhasil memasukan data 163 juta atau 90 persen dari total jumlah penduduk dewasa di Indonesia. Masalah ini tak selesai, meski sempat muncul penambahan jam kerja di sejumlah dinas kependudukan dan catatan sipil. Masalah juga semakin rumit menyusul terungkap keterbatasan jumlah blangko untuk mencetak KTP elektronik.

Akhirnya, Kemendagri memperpanjang batas akhir pendataan untuk KTP elektronik yang seharusnya akhir bulan ini menjadi pertengahan 2017. Pemerintah dan DPR juga bersepakat KTP elektronik akan menjadi acuan penentuan daftar pemilih tetap dalam sebuah pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya