Abu Sayyaf Beri Deadline Baru, Ini Tanggapan Kemlu

Reporter

Selasa, 13 September 2016 17:08 WIB

Foto dokumen kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Kelompok yang mengklaim berafiliasi dengan ISIS ini menuntut uang tebusan bagi 10 WNI awak kapal Brahma 12. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir tak menampik kabar adanya tenggat baru yang diberikan Abu Sayyaf kepada pemerintah Indonesia untuk menebus warga negara Indonesia yang mereka sandera. Dari kabar yang beredar di media, kelompok militan asal Filipina Selatan itu memberi waktu hingga 20 September 2016.

"Soal batas waktu, kemarin kan juga sudah (pernah ada)," kata Fachir di depan kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa, 13 September 2016.

Dia menegaskan, saat ini pemerintah Indonesia dan Filipina terus berkomunikasi terkait dengan pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf. Upaya pembebasan, kata dia, tak akan goyah karena munculnya ancaman, khususnya soal batas waktu. "Intinya kami komunikasi terus. Selama itu bisa dilakukan, artinya boleh saja ada batas waktu," tutur Fachir.

Fachir optimistis sembilan sandera WNI bisa diselamatkan. Ia menegaskan hingga kini tidak ada informasi negatif terkait dengan mereka. "Informasi yang kita dapat aman. (Komunikasi) itu sampai sekarang yang kita lakukan, termasuk masalah batas waktu."

Baca: Pelarian Ismail dan Sofyan Diduga Disengaja Abu Sayyaf

Ia mengatakan jalur diplomasi masih diutamakan. Pasalnya, lanjut dia, TNI masih memerlukan kesepakatan untuk masuk ke perairan Sulu, lokasi para tawanan. Untuk bisa masuk ke sana, ia menambahkan, perlu ada perincian hasil trilateral Indonesia, Malaysia, dan Filipina, perihal pengamanan laut. "Semua dasarnya di situ. Perlu ada prosedur standar (SOP) lagi (yang dibahas) di tataran menteri," katanya.

Warga Indonesia yang masih disandera Abu Sayyaf berjumlah sembilan orang. Sebelumnya, ada sebelas orang yang disandera dari tiga kasus berbeda. Dua awak kapal Charles 001 berhasil lolos pada Juni lalu. Jadi, yang masih tersisa, lima orang dari awak kapal Charles dan empat dari dua kasus penculikan di perairan Sabah, Malaysia.

YOHANES PASKALIS

Baca Juga:
Mario Teguh Vs Adik: Soal Istri, Harta & Bak Ketemu Presiden
Menlu Filipina Bantah Duterte Beri Izin Eksekusi Mary Jane

Berita terkait

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

1 hari lalu

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

Volodymyr Zelensky disebut Kementerian Luar Negeri Rusia sedang hilang akal karena membawa-bawa Tuhan dalam konflik dengan Moskow.

Baca Selengkapnya

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

2 hari lalu

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

Benjamin Netanyahu menolak tuntutan Hamas yang ingin mengakhiri perang Gaza untuk ditukar dengan pembebasan sandera

Baca Selengkapnya

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

2 hari lalu

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

4 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

6 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

8 hari lalu

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

8 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

9 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Israel Gelar Unjuk Rasa Usai Hamas Rils Video Sandera

9 hari lalu

Ribuan Warga Israel Gelar Unjuk Rasa Usai Hamas Rils Video Sandera

Ribuan warga Israel menuntut dilakukannya pemilhan umum dini dan meminta agar sandera dibebaskan menyusul video yang dilansir Hamas.

Baca Selengkapnya