Kasus 700 WNI Berpaspor Filipina, Polisi: Akan Ada Tersangka  

Reporter

Senin, 12 September 2016 11:19 WIB

Sejumlah umat Muslim berdesakkan untuk mencium Hajar Aswad saat melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di dalam bagian ibadah Hajinya di Mekkah, 4 September 2016. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pihaknya masih terus mengusut lolosnya 700 warga negara Indonesia yang pergi haji dengan paspor Filipina. Para WNI yang sudah berada di Arab Saudi itu, menurut dia, merupakan korban penipuan.

"Masih dalam penyelidikan, baik oleh Filipina maupun Indonesia. Badan Reserse Kriminal sudah menjanjikan akan ada tersangka," kata Syafruddin seusai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Blok M, Jakarta Selatan, Senin, 12 September 2016.

Kata Syafruddin, kasus WNI yang pergi haji dengan paspor Filipina juga dibicarakan pada tingkat Kementerian Luar Negeri antara Indonesia dan Filipina. Kesepakatan kedua negara untuk mengusut masalah ini pun sudah ada. "Paling pasti, mereka (para WNI yang berangkat haji) adalah korban. Pelakunya akan ditindak, baik di Indonesia maupun Filipina."

Kesepakatan kedua pemerintah ditegaskan saat kunjungan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia, Jumat lalu. Duterte memastikan pihaknya akan membantu pendalaman terkait dengan penyelidikan dugaan penipuan haji tersebut.

Sebanyak 500-700 jemaah haji berpaspor Filipina itu diidentifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah mendalami kasus tertangkapnya 177 WNI calon haji oleh Imigrasi Filipina. Dari kasus itu, sudah ada delapan pihak yang dijadikan tersangka karena memberangkatkan para calon haji dengan memalsukan dokumen identitas mereka.

Di samping itu, sempat timbul anggapan bahwa alasan nekatnya para WNI menempuh jalur ilegal karena kuota haji di Indonesia yang terbatas.

YOHANES PASKALIS


Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya