AJI Kecam SMS Ancaman dari Polda Riau kepada Wartawan  

Reporter

Editor

Erwin prima

Sabtu, 10 September 2016 11:38 WIB

Aliansi Jurnalis Independen (AJI). wikimedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono mengecam anggota Kepolisian Daerah Riau yang menyebarkan pesan pendek bernada ancaman kepada sejumlah wartawan.

Menurut dia, penyelesaian sengketa produk jurnalistik tak semestinya menggunakan ancaman. "Ini mengancam kebebasan pers," katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 10 September 2016.

Baca:
Tito Klarifikasi Pertemuan Perwira Polisi dengan Pengusaha
Propam Selidiki Foto Perwira Polda Riau dan Bos Perusahaan
Berfoto dengan Bos APSL, Pejabat Polda Riau: Tak Disengaja

Pesan pendek yang beredar itu berisi agar wartawan meminta maaf terkait dengan pemberitaan foto para pejabat Polda Riau yang kongko dengan bos perusahaan sawit di hotel. Sebelum itu, pihak kepolisian melakukan mediasi dengan sejumlah wartawan terkait dengan pemberitaan foto tersebut.

Menurut Suwarjono, tuntutan agar wartawan meminta maaf itu berlebihan. Pejabat tinggi Polda seharusnya bisa menggunakan hak jawab di media jika yang diberitakan tidak sesuai fakta, sehingga media wajib memuat hak jawab yang diberikan petinggi kepolisian.

Bila masih tak puas, kata Suwarjono, petinggi Polda bisa berdiskusi dengan Dewan Pers mengenai keberatannya. Nantinya Dewan Pers yang akan memberikan penilaian atas pemberitaan media yang bersangkutan. "Sebagai pejabat Polda seharusnya mengerti hukum dan tata cara menyelesaikan masalah bila ada kasus," kata Suwarjono.

Juru bicara Polda Riau, Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, sebelumnya mengatakan isi pesan pendek itu hanya untuk mengingatkan. Sebab, para wartawan yang hadir dalam mediasi tidak mengikuti kesepakatan pertemuan.

Adapun juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Agus Rianto, menolak pesan pendek itu disebut ancaman. "Kalau menurut saya itu bukan ancaman, karena tidak ada yang bunyi ancaman," katanya.

Terkait dengan mediasi, Suwarjono menilai hal itu sah-sah saja dilakukan. Namun, seharusnya mediasi itu mengundang pihak ketiga seperti Dewan Pers, sehingga ada yang memastikan semua pihak menjalankan hasil perjanjian.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo alias Stanley mengatakan wartawan adalah pekerjaan yang sangat independen dan tidak tunggal. Sehingga, Polda Riau tak bisa berharap wartawan bersikap sama meski telah ada mediasi. "Setiap media akan berbeda-beda," ujarnya.

Stanley menjelaskan tulisan yang diterbitkan wartawan adalah demi kepentingan publik. Jika apa yang dilakukan pejabat Polda adalah sesuatu yang benar, kata dia, seharusnya tak perlu ada ancaman. "Publik berhak mendapatkan informasi ada apa sih yang terjadi di balik kongko-kongko itu," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

26 September 2021

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California

Baca Selengkapnya