Polri Dalami Temuan PPATK Soal Aliran Dana Teroris

Reporter

Jumat, 9 September 2016 21:25 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia berupaya mendalami aliran dana terorisme. Juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan, lembaganya telah mendapatkan informasi tersebut, tinggal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau dari negara tertentu nanti tinggal kerja sama dengan penegak hukum di sana," kata Boy Rafli di Jakarta, Jumat, 9 September 2016.

Menurut dia, penegak hukum atau lembaga lainnya masih harus menelusuri asal data tersebut. Hal itu untuk mengetahui apakah dana itu terkait langsung dengan aktivitas terorisme atau jaringannya.

Baca: PPATK Temukan Aliran Dana Rp 88 M dari Australia untuk Teroris

Saat ini, Polri terus berupaya mendalami data atau informasi yang diperoleh, begitu pula dengan aliran dana dari kelompok ISIS yang diduga mengalir ke kelompok Katibah Gonggong.

Boy Rafli menuturkan kalaupun terbukti ada aliran dana dari ISIS ke kelompok Katibah, polisi tidak bisa mengungkapnya. "Itu akan menjadi informasi penting untuk didalami," ucapnya.

Dia menambahkan, setidaknya ada dua jenis aliran dana yang bisa dilakukan, yaitu melalui perbankan dan konvensional atau lewat kurir. Kerja sama dengan PPATK dilakukan bila transaksi dilakukan lewat perbankan. "Kalau konvensional harus di cross check apakah ada alat bukti lain," katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, saat ini ada empat sumber aliran atau transaksi dana teroris dari dan keluar Indonesia. Keempat sumber itu ialah Australia, negara-negara Timur Tengah, yayasan, dan dana patungan. Instrumen pembayarannya pun baru, seperti PayPal dan virtual money. "Undang-undang belum cover semua perbuatan terorisme berdasarkan (aksi) internasional," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf.

ADITYA BUDIMAN

Baca Juga:
Mario Teguh Tak Akui Anaknya, 4 Fakta Tunjukkan Sebaliknya
Mengaku Diperkosa, Wanita Ini Laporkan Gatot Brajamusti

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

14 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya