Polda Bali Batalkan Penahanan Aktivis Tolak Reklamasi  

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 8 September 2016 08:11 WIB

Aksi tolak reklamasi Teluk Benoa, Desa Adat Sumerta, Denpasar, Bali, 31 Juli 2016. TEMPO/Bram Setiawan

TEMPO.CO, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali membatalkan penahanan I Gusti Putu Dharma Wijaya, 20 tahun, aktivis gerakan tolak reklamasi yang menjadi tersangka kasus pelecehan simbol negara. Pembatalan itu menyusul adanya jaminan dari Pasubayan (Perkumpulan) Desa Adat dan sejumlah tokoh.

"Kami akan terus mengawal kasus ini bersama tim pengacara untuk pemeriksaan selanjutnya agar tetap sesuai dengan semangat penegakan hukum," kata Ketua Pasubayan Desa Adat Wayan Suarsa, Kamis, 8 September 2016.

Baca: Kapolda Bali Ancam Tindak Demonstran Penolak Reklamasi

Wayan, yang juga merupakan Bendesa (Kepala) Desa Kuta, termasuk penjamin bersama Bendesa Desa Adat Sanur, Buduk, dan Denpasar serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Anak Agung Adhi Ardhana.

Dharma Wijaya dilepaskan penyidik Polda Bali setelah menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam atas dugaan pelanggaran Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pelecehan Simbol Negara.

Baca: Dukungan Advokat Pembela Aktivis Antireklamasi Meluas

Kejadian itu diduga dilakukan saat aksi massa tolak reklamasi digelar pada 25 Agustus lalu di gedung DPRD Bali. Saat itu sempat dilakukan pengibaran bendera Merah Putih bersama bendera ForBali.

Wijaya sendiri membantah melakukan pelecehan itu. Ia juga merasa kecewa karena dibawa ke Polda Bali saat sedang bekerja di hotel di Kuta. "Itu membuat saya shock," ujarnya sesaat setelah dilepaskan.

Baca: Desa Adat Bali Siapkan Advokat Dukung Aktivis Gendo


Menurut pengacara Wijaya, Made Ariel Suardana, penangkapan kliennya itu tidak melalui prosedur yang sepatutnya karena tanpa menunjukkan surat resmi dan dilakukan saat hari raya Galungan.

Ariel menegaskan, saat kejadian, tidak terjadi pelecehan simbol negara karena bendera Merah Putih tetap dikibarkan sebagaimana mestinya. “Tidak ada perbuatan merusak, merobek, atau tindakan lain yang merendahkan bendera tersebut,” tuturnya.

Dia juga menjamin Wijaya akan hadir dalam pemeriksaan berikutnya bila polisi masih membutuhkan keterangannya.

ROFIQI HASAN

Baca Juga
Kenal Gatot Brajamusti, Apa yang Disyukuri Eddies Adelia?
Karena Gatot, Artis-artis Ini Berurusan dengan Polisi




Berita terkait

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.

Baca Selengkapnya

Bali Satu-satunya Provinsi Dinilai Baik Kurangi Sampah

25 Februari 2021

Bali Satu-satunya Provinsi Dinilai Baik Kurangi Sampah

Bali berhak memperoleh dana insentif khusus kategori pengelolaan sampah sebesar Rp 5,65 miliar. Simak dasar penilaian di Hari Peduli Sampah Nasional.

Baca Selengkapnya

Ada Rumah Bisabilitas Buat Disabilitas di Denpasar Bali

27 Februari 2020

Ada Rumah Bisabilitas Buat Disabilitas di Denpasar Bali

Rumah Bisabilitas yang merupakan rumah kreatif disabilitas menjadi wadah untuk mengembangkan kreativitas difabel.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

24 Juni 2019

OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

OJK mengimbau kepada nasabah BPR Legian agar tetap tenang.

Baca Selengkapnya

Usai Lebaran, Nirina Zubir Gowes Sepeda dari Jakarta ke Denpasar

19 Juni 2019

Usai Lebaran, Nirina Zubir Gowes Sepeda dari Jakarta ke Denpasar

Melalui tagar #suami_istri_ride Nirina Zubir membagikan perjalanan bersepeda dari Jakarta menuju Denpasar, Bali

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Es Blewah, Minuman Buka Puasa Favorit di Denpasar

20 Mei 2019

Es Blewah, Minuman Buka Puasa Favorit di Denpasar

Es blewah yang hanya dapat dijumpai saat Ramadan menjadi minuman buka puasa khas untuk menyemarakkan Pasar Ramadan di Kampung Jawa, Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya