TEMPO.CO, Denpasar - Dukungan hukum untuk anggota Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang juga koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI), I Wayan “Gendo” Suardana, meluas. Ketua Tim Hukum ForBALI I Made Ariel Suardana mengatakan saat ini advokat yang membela Gendo berjumlah 63. "Penggalangan bantuan dari kami sekarang jumlahnya 52 advokat, ditambah lagi dari pasubayan desa adat sebelas orang,” ucapnya kepada media di kantor Desa Adat Sanur, Denpasar, Jumat, 19 Agustus 2016.
Aktivis asal Ubud itu dilaporkan ormas Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) ke Markas Besar Kepolisian RI dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Sebelumnya, advokat yang tergabung dalam tim kuasa hukum ForBALI berjumlah 30.
Menurut Ariel, dukungan masih akan berlanjut. Peran pasubayan desa adat sangat kuat untuk menggalang dukungan dalam kasus kriminalisasi Gendo. "Pasubayan menjadi organ yang melawan, bukan mem-backup."
Adapun Ketua Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi Teluk Benoa I Wayan Swarsa menuturkan seluruh pimpinan desa adat dalam pasubayan yang saat ini berjumlah 39 desa mengecam keras upaya kriminalisasi aktivis Gendo. Ia menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus yang menimpa Gendo.
"Pospera itu mencuat setelah ada kasus ini. Kami di pasubayan sangat minim informasi soal Pospera,” tutur Swarsa. Ia menilai aneh jika ada kumpulan aktivis yang bertolak belakang dengan pasubayan.
Kendati Pospera memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo, Swarsa tetap berkeyakinan bahwa Jokowi tidak akan mencederai aspirasi masyarakat Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa. "Sampai saat ini, kami masih percaya Bapak Presiden punya jiwa adat Nusantara. Kami percaya Presiden Jokowi akan melakukan yang terbaik, salah satunya membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014."
BRAM SETIAWAN