Saksi Ahli Jessica Diusir, Bagaimana Nasib Kesaksiannya?

Reporter

Selasa, 6 September 2016 22:51 WIB

Ahli patologi forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Beng Ong (kanan) memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 September 2016. Beng Ong dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum yang diketuai Otto Hasibuan untuk memberikan keterangannya sebagai saksi yang meringankan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, yang menjadi saksi ahli terdakwa pembunuhan Jessica Wongso, dicekal dan dideportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Selasa, 6 September 2016. Namun kubu Jessica yakin kesaksian yang diberikan Beng dalam sidang, Senin, 5 September 2016, tetap sah.

Pencekalan tersebut menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan, dilakukan karena Beng melanggar visa kunjungan bebas dengan memberikan kesaksian di pengadilan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica. Seharusnya, Beng menggunakan visa kunjungan terbatas jika akan menjadi saksi di pengadilan.

BACA: Pakar Patologi Ini Duga Mirna Meninggal karena Sakit Jantung
Saksi Ahli Jessica Dihukum 6 Bulan Tak Boleh ke Indonesia

Terkait dengan pencekalan tersebut, Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Bostam menganggap pencekalan ini sengaja dilakukan oleh pihak jaksa yang ingin mengaburkan kesaksian Beng Beng Ong. "Itu kan sengaja dicari-cari saja," katanya kepada Tempo saat dihubungi, Selasa, 6 September 2016.

Bostam menjelaskan, Ong Beng, sapaan akrab Beng Beng Ong sebelumnya juga pernah datang ke Indonesia untuk membantu mengotopsi korban bom Bali. Saat itu ia juga menggunakan visa kunjungan.

"Dia kan hanya ingin membantu dan menjalankan pekerjaannya. Dulu di Bali malah dapat penghargaan dari Kapolri Jendral Dai Bachtiar yang saat itu menjabat," katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan kesaksian Ong Beng dinihilkan dan dianggap tidak sah karena melanggar keimigrasian, Bostam kekeuh hal itu tidak bisa dilakukan. Pasalnya, Ong Beng sudah disumpah dan sudah dicatat kesaksiannya dalam persidangan.

"Tidak bisa dong, hakim kemarin kan juga sudah bilang kalau jaksa keberatan seharusnya bicara dari awal. Setelah disumpah ya sudah tidak bisa dibatalkan," katanya.

Belum diketahui bagaimana keputusan hakim yang menyidangkan kasus Mirna tentang kesaksian Beng Beng Ong ini.

Selasa subuh, 6 September 2016, sekitar pukul 04.00 WIB, pihak imigrasi Jakarta Pusat berkoordinasi dengan imigrasi Bandara Soekarno Hatta menahan paspor Beng Beng Ong saat hendak melakukan perjalanan ke Austrlia melalui Singapura dengan penerbangan Singapore Airlines SQ951.

Beng Beng Ong kemudian dibawa ke kantor imigrasi Jakarta Pusat dan diperiksa sejak pukul 13.00 hingga petang tadi. Ia juga turut didampingi Yuddi Wibowo, kuasa hukum Jessica, selaku yang mendatangkannya ke Tanah Air. Pemeriksaan selesai pada 17.30 WIB. Beng Beng Ong kembali ke hotel, dan rencananya akan dideportasi pada Rabu pagi, ke Australia melalui Singapura.

INGE KLARA

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

10 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

10 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

10 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

15 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

15 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya