Anggota DPR: Komposisi Panitia Seleksi Anggota KPU Ideal
Selasa, 6 September 2016 14:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Arteria Dahlan, menilai komposisi panitia seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum yang dibentuk Presiden Joko Widodo sudah tepat. Menurut dia, panitia seleksi sudah diisi orang yang memiliki kapasitas.
"Sekaligus figur yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik," katanya saat dihubungi, Selasa, 6 September 2016.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta panitia seleksi dapat memilih calon anggota KPU secara obyektif, transparan, dan akuntabel. Sebab, kata dia, para anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nanti akan langsung berhadapan dengan kompleksitas pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden, yang berlangsung serentak.
Selain itu, kata dia, KPU dan Bawaslu akan menggunakan Undang-Undang tentang Pemilu yang baru, yang tidak pernah dipraktekkan sebelumnya. "Mereka berhadapan pula dengan pelaksanaan pilkada serentak 2018, yang akan menggunakan KTP elektronik," katanya.
Menurut Arteria, beberapa komisioner KPU saat ini juga sebaiknya kembali mencalonkan diri pada periode berikutnya. "Agar program dan kegiatan yang baik terus terjaga dan yang kurang dapat diperbaiki," ucapnya.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan 11 anggota panitia seleksi calon anggota KPU. Mereka adalah Saldi Isra selaku ketua, Ramlan Surbakti (wakil ketua), dan Soedarmo (sekretaris). Adapun anggotanya adalah Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Betti Alisjahbana, dan Komarudin Hidayat.
AHMAD FAIZ