WN Cina Terdakwa Tambang Pasir Besi Lumajang Divonis Besok

Reporter

Senin, 5 September 2016 21:23 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Lumajang - Dua terdakwa kasus korupsi tambang pasir besi di Lumajang, Lam Chong San dan Raden Abdul Gofur, akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa besok, 6 September 2016. Kedua terdakwa mendapatkan ancaman hukuman berat seperti dalam tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Mufid, kuasa hukum terdakwa Abdul Gofur, mengatakan persidangan telah sampai pada pembacaan putusan majelis hakim, besok. "Pak Gofur masih tetap tenang menjelang putusan," kata Mufid dihubungi Tempo, Senin malam, 5 September 2016. Mufid tetap optimis kliennya akan mendapat keadilan. Mufid bahkan yakin dengan putusan lepas alias onslag. "Perbuatan terbukti namun bukan perbuatan tindak pidana," kata Mufid menambahkan.

Keyakinan yang sama juga dia utarakan terhadap terdakwa Lam Chong San. "Tidak ada kerugian negara dalam kasus ini. Dibuktikan dalam fakta persidangan," ujar Mufid mengklaim. Saksi dari Pemerintah Kabupaten Lumajang mengatakan tidak ada kerugian negara. "Kerugian negara didasarkan perkiraan kejaksaan dan bukan dari BPKP," katanya.


Baca: Kontras: 13 Pelanggaran HAM di Kasus Tambang Pasir Lumajang

Lam Chong San yang merupakan Direktur Utama PT Indonesia Modern Mining Sejahtera (IMMS) dalam sidang tuntutan pekan kemarin, dituntut 18 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan. Terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 79 miliar. Sementara Gofur dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara.

Kepada Tempo, Lam Chong San mengatakan dia sebagai warga negara asing di Indonesia. Negaranya, kata dia, melihat kasus yang dihadapinya ini seperti tidak masuk akal. "Saya punya ijin tinggal tetap di Indonesia, saya juga ekspor pasir besi, semua ijinnya juga lengkap, pajaknya juga sudah dibayar lunas," katanya.

Simak pula: Walhi: Ada Perusahaan Asing di Konflik Pasir Besi Lumajang

Dia juga mengatakan semua ijin usaha pertambangan yang dikelolanya melalui PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS) juga lengkap mulai dari Pemerintah Daerah Lumajang, Kementerian ESDM serta Kementerian Perdagangan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang memberikan dua surat izin tambang kepada IMMS. Total seluruh konsesinya 5.100 hektare. PT IMMS yang masuk Lumajang sejak 2010, belakangan punya banyak masalah karena izin lahan olahannya di enam kecamatan tumpang tindih dengan Perusahaan Hutan Indonesia (Perhutani). Kasus Amdal PT IMMS ini akhirnya terendus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

14 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

17 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

37 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya