Penyidik KPK Telisik Proyek 'Mainan' Bupati Banyuasin  

Reporter

Senin, 5 September 2016 16:39 WIB

Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dikawal oleh sejumlah petugas saat tiba di gedung KPK, Jakarta, 4 September 2016. Bupati Banyuasin dibawa ke KPK usai dibekuk dalam Operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya di Banyuasin oleh KPK. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini terus mendalami penelisikan terhadap proyek-proyek yang diduga menjadi "mainan" Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

"Masih dalam pengembangan ada-tidaknya proyek-proyek sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Senin, 5 September 2016.

Yan ditangkap karena menyalahgunakan wewenangnya, yakni "menjual" proyek Dinas Pendidikan Banyuasin kepada Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharami. Yan diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Zulfikar. Uang itu rencananya digunakan Yan untuk ibadah haji pada 7 September 2016. Sebagai gantinya, Yan memberi Zulfikar proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin.

Baca: Bupati Banyuasin Diduga Lakukan Korupsi untuk Pergi Haji

Basaria tak menjelaskan proyek apa saja yang diberikan Yan kepada Zulfikar. Saat ini, penyidik masih memeriksa Yan bersama tersangka lain untuk mengetahui kemungkinan adanya pengembangan di tempat lain.

Menurut Basaria, ada dugaan pemberian uang Rp 1 miliar itu bukan yang pertama kali. "Kemungkinan ada beberapa, tapi yang sudah diketahui penyidik baru Rp 1 miliar," ujarnya.

Basaria menjelaskan, KPK akan memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan jual-beli proyek di Kabupaten Banyuasin. Tak terkecuali Bupati Banyuasin 2003-2013 Amiruddin Inoed. Amiruddin merupakan ayah Yan. "Semua yang berhubungan pasti akan diperiksa," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Zulfikar sebagai pemberi suap. Sedangkan Yan dan beberapa anak buahnya ditetapkan sebagai penerima suap. Mereka adalah Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, serta Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Banyuasin Sutaryo. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk seorang pengusaha bernama Kirman.

Saat operasi tangkap tangan, penyidik KPK menyita uang Rp 299,8 juta dan US$ 11.200 dari tangan Yan. Di tangan Sutaryo, penyidik menemukan uang Rp 50 juta. Selanjutnya di tangan Kirman, penyidik menyita bukti setoran biaya haji dari PT TB sebesar Rp 531,6 juta.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya