Penyandera Tim Kementerian Hukum Akan Dibawa ke Depan Hukum  

Reporter

Senin, 5 September 2016 15:57 WIB

Ilustrasi Kebakaran Hutan. (ilustrasi: kendra paramita, rizal zulfadli)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku penyanderaan terhadap tujuh orang tim penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Riau.

Menurut Rasio, pihaknya telah menemukan motif di balik penyanderaan itu. Para penyandera menghalangi dan memberi tekanan kepada tim. “Kami tentu sedang melihat langkah hukum apa yang akan dilakukan terkait dengan penyanderaan itu,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 5 September 2016.

Pada Jumat, 2 September 2016, tim mendatangi lahan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) di Rokan Hilir. Tujuannya melihat secara langsung kondisi lahan yang terbakar. Luas lahan yang terbakar mencapai 3.000 hektare. Tim sekaligus menyelidiki penyebab kebakaran yang dikategorikan serius itu. Tim juga menyelidiki perambahan kawasan lahan hutan produksi yang berubah menjadi lahan perkebunan sawit.

Rasio mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan keterangan untuk mengupayakan langkah hukum terhadap para penyandera. Dia menduga para penyandera berkaitan erat dengan PT APSL.

Sebelumnya, Rasio mengungkapkan, PT APSL memfasilitasi kelompok petani di lahan perkebunannya. Dia menduga kelompok tani suruhan perusahaan itulah yang menyandera tim penegakan hukum. Jumlahnya 50-100 orang, yang datang secara silih berganti.

Rasio menuturkan awalnya salah seorang dari PT APSL membolehkan tim penegakan hukum masuk ke lahan perusahaan. Namun, saat tim kembali, puluhan orang menghadang mereka dan menyandera tujuh anggota tim. Mereka mendapat ancaman dari para penyandera. Di antaranya, para penyandera akan membakar tujuh orang itu.

Rasio menjelaskan, sebenarnya tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dilengkapi senjata. Namun senjata tersebut tidak mereka keluarkan lantaran tidak ingin situasi memanas.

Ketujuh sandera itu bisa dibebaskan pada Sabtu, 3 September 2016, setelah dilakukan negosiasi yang alot antara tim Kementerian Lingkungan Hidup dan penyandera. Sandera telah tiba dengan selamat di Pekanbaru sekitar pukul 19.30 WIB. Termasuk kendaraan dan peralatan yang tidak disita penyandera. “Tujuh orang itu secara fisik tidak diapa-apain,” ujarnya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

43 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya