Bojonegoro Berlakukan Sistem Sewa Tanah

Reporter

Editor

Jumat, 14 Juli 2006 22:55 WIB

TEMPO Interaktif, Bojonegoro: Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan memberlakukan sistem sewa bagi pemilik tanah yang berlokasi di sekitar sumur minyak Banyu Urip. Ini sebagai jalan tengah jika proses pembebasan tanah di Desa Mojodelik dan Desa Gayam, Kecamatan Ngambon, Bojonegoro, mengalami jalan buntu.Menurut Joni Nur Haryanto, juru bicara pemerintah Bojonegoro yang dihubungi Tempo, ada pendapat yang mengemukakan perumahan penduduk di radius 1 hingga 3 kilometer dari titik pengeboran sumur minyak diupayakan untuk dibebaskan. Seperti Desa Gayam yang bertetangga dengan Desa Mojodelik. Kedua desa ini masuk kawasan ring satu pengeboran minyak di Banyu Urip oleh ExxonMobile. Di dua desa tersebut merupakan daerah terdekat yang jaraknya tak lebih dari 0,5 hingga 1 kilometer. Menurut, Joni, proses pembebasan tanah sedang berjalan. Dia mengakui, masalah pembebasan tanah sangatrawan. Jika tidak hati-hati dalam akan memunculkan masalah. Seperti diketahui, warga yang tinggal di radius 1 hingga 3 kilometer pengeboran minyak di Banyu Urip,Desa Mojodelik, Kecamatan Ngambon, KabupatenBojonegoro, Jawa Timur, menolak tanahnya digusur.Usulan pembebasan tanah warga yang berlokasi antararadius 1 hingga 3 kilometer ini, diungkapkan oleh AgusSusanto Rismanto, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro.Alasan pembebasan tanah lebih ke perlindungankeamanan masyarakat. Dia tidak ingin peristiwa yangmenimpa warga Porong, Sidoarjo akibat terkena Lumpurpanas dari PT Lapindo Brantas.Sujatmiko

Berita terkait

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

16 jam lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

1 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

6 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

8 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

8 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

9 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

5 Syarat Naik Gunung Rinjani dan Cara Daftar Pendakiannya

10 hari lalu

5 Syarat Naik Gunung Rinjani dan Cara Daftar Pendakiannya

Untuk mendaki Gunung Rinjani ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Berikut ini beberapa syarat naik gunung Rinjani.

Baca Selengkapnya

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

17 hari lalu

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

40 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

47 hari lalu

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN

Baca Selengkapnya