Heboh Prostitusi Anak, Deddy Mizwar Siap Sidak ke Puncak
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 1 September 2016 23:02 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan terungkapnya kasus prostitusi anak yang melayani gay menambah deretan kasus yang terjadi di kawasan Puncak. "Kami akan lihat, didata apa yang terjadi di sana karena keluhan sudah banyak,” katanya di Bandung, Rabu, 1 September 2016.
Deddy mengaku sudah menerima beragam keluhan soal kawasan Puncak mulai dari dugaan pelanggaran imigrasi, praktek prostitusi, hingga maraknya penggunaan papan nama berbahasa Arab. “Ada kampung Arab dan perumahannya juga di Cipanas, kami ingin meninjau ke sana," katanya.
Menurut Deddy, soal warga asing yang banyak berdiam di kawasan Puncak itu sudah dibicarakan bersama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat. Deddy mengaku, tengah bersiap mengunjungi kawasan Puncak sebelum menyiapkan langkah penertiban di kawasan itu.
Sebelumnya, Direktur Tindak Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Agung Setya menyebutkan ada 99 anak yang menjadi korban prostitusi yang melayani kaum gay. "Hasil cyber kami menemukan satu akun Facebook yang menawarkan anak-anak di bawah umur," kata Agung di kantornya, Rabu, 31 Agustus 2016.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan satu tersangka yang berinisial AR. Tersangka ini sebelumnya pernah dihukum dengan kasus yang sama. Hanya saja, kasus sebelumnya AR memperjualbelikan perempuan. "Yang sekarang ini laki-laki. Ini penyimpangan luar biasa," ujar Agung.
Selasa siang, 30 Agustus 2016, penyidik Bareskrim menangkap AR di hotel di Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ditangkap oleh kepolisian, AR datang dengan enam anak laki-laki di bawah umur dan satu lelaki berusia 18 tahun.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan bukti berupa 99 nama korban AR yang berasal dari beberapa daerah. Mereka rata-rata berusia 13-15 tahun ke bawah. Sebagian besar korban berasal dari Jawa Barat. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menjelaskan anak-anak itu masih sekolah, dan satu anak putus sekolah.
AHMAD FIKRI
CATATAN REDAKSI: Pada Jumat 2 September 2016, judul berita ini diubah dengan tidak mencantumkan istilah 'prostitusi gay' melainkan 'prostitusi anak'. Perubahan ini dilakukan untuk tidak memberikan stigma pada kaum homoseksual yang tidak terkait tindak pidana ini. Redaksi minta maaf.