Kapolri Akan Kembali Usut Pembakar Hutan Riau

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 1 September 2016 14:22 WIB

Warga berusaha memadamkan api dengan menggunakan dahan pohon ketika terjadi kebakaran lahan di Pekanbaru, Riau, 23 Agustus 2016. Cuaca panas dan kencangnya tiupan angin membuat warga kesulitan memadamkan api yang membakar lahan tersebut. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan kembali ke Riau untuk mengevaluasi kasus kebakaran hutan yang sebelumnya ditangani polisi setempat. "Mungkin dua atau tiga minggu kedepan saya ke sana lagi. Kalau ada pelanggaran akan saya proses," kata Tito di Mabes Polri Jakarta, Kamis, 1 September 2016.

Tito sudah mengunjungi Riau Ahad kemarin. Di sana dia membahas surat perintah penghentian perkara (SP3) 15 perusahaan pembakar lahan di Kepolisian Daerah Riau. Dia mendorong Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto menindak korporasi yang terlibat pembakaran lahan di konsesinya.

"Kalau bisa dibuktikan, tuntaskan perkaranya, kami akan back-up untuk proses hukumnya," ujar Tito kala itu. Namun Tito masih belum membocorkan hasil evaluasi itu. "
Saya belum tahu, nanti akan saya cek," katanya.

Sementara Kodam I Bukit Barisan mensinyalir 86 orang pembakar hutan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga memiliki jaringan pengupah. Jaringan tersebut diduga mengupah para pelaku pembakar tersebut dengan uang senilai Rp 150 ribu.

Di tengah maraknya kebakaran lahan, Kodam berencana menurunkan dua batalyon serta berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jika kebakaran hutan di Riau terus meningkat.


Baca: Kebakaran Hutan, 30 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Administratif

Sebelumnya, 300 keluarga di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Kecamatan Pujud-Rokan Hilir, dan Kecamatan Mandau, Bengkalis, mulai mengungsi akibat terkena dampak asap kebakaran hutan dan lahan. "Asap cukup pekat sehingga penduduk harus segera dievakuasi," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu, 27 Agustus 2016.

Guntur mengatakan, mayoritas penduduk yang mengungsi adalah petani sawit. Mereka tinggal di area perusahaan perkebunan swasta. Dalam proses evakuasi itu, jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu turut membantu dengan menyediakan kendaraan. "Selain itu, jajaran membagikan masker gratis," ujarnya.

Baca: Padamkan Kebakaran Hutan, Pratu Wahyudi Ditemukan Tewas

Menurut Guntur, asap yang muncul pada Sabtu ini akibat kebakaran lahan sejak Senin lalu. Kepekatan asap pada Sabtu, 27 Agustus 2016, sangat parah lantaran kebakaran meluas. Sedangkan proses pendinginan menimbulkan asap tebal. Terlebih, angin kencang bertiup ke arah permukiman penduduk.

Guntur mengatakan, penduduk sudah dievakuasi ke lapangan Dusun Jurong atau pinggir Sungai Rokan, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu. Sedangkan sebagian penduduk sudah mengungsi lebih dulu ke keluarganya di Kota Duri, Bengkalis. "Untuk sementara, mereka kami ungsikan dulu. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tuturnya ketika itu.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Riau mulai menimbulkan asap pada akhir pekan lalu. Di Pekanbaru, asap kiriman terlihat sejak pagi, tapi berangsur menghilang menjelang siang. Sedangkan di wilayah pesisir Riau, seperti Bengkalis, Rokan Hilir, dan Dumai, kabut asap terpantau semakin tebal.

INGE KLARA

Berita terkait

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

4 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

13 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

14 jam lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

14 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

16 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya