Korupsi Stadion, Pejabat Makassar Dituntut 1,5 Tahun Bui  

Reporter

Kamis, 1 September 2016 08:14 WIB

Pembangunan Stadion Barombong di Kelurahan Barombong, Makassar, 13 Januari 2016. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar - Jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Makassar menuntut staf ahli Wali Kota Makassar, Ferdy A. Amin, selama 1,5 tahun penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan Stadion Barombong, Makassar, pada 2010.

"Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan, sehingga negara mengalami kerugian Rp 1,8 miliar," kata jaksa Imawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Rabu sore, 31 Agustus 2016.

Selain Ferdy, ada dua terdakwa lain yang turut diadili dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Lurah Barombong Andi Ilham dan mantan Sekretaris Kecamatan Barombong Firnanda Sabar. Keduanya juga dituntut penjara 1,5 tahun. Selain dituntut pidana badan, ketiga terdakwa diminta membayar denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menilai ketiga terdakwa yang bertindak sebagai panitia pembebasan lahan tidak menjalankan tugas sesuai dengan yang seharusnya. Lahan seluas 6 hektare yang dibebaskan tersebut ternyata merupakan lahan milik negara.

"Terdakwa tidak melakukan verifikasi lahan secara jelas, sehingga negara membeli sendiri lahannya," ucap Imawati.

Jaksa menjelaskan, pada 2010, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan permintaan anggaran kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membangun stadion olahraga berkapasitas besar. Kementerian pun menyetujui dengan catatan harus ada lahan seluas 6 hektare yang disiapkan. Setelah menyiapkan lahan 6 hektare dari hasil reklamasi selama sekitar setahun, pembangunan fisik tahap pertama pun dimulai dengan anggaran Rp 14 miliar.

Namun, saat proyek berlangsung, Ferdy meminta pembangunan dihentikan. Sebab, ada warga yang keberatan atas lahan itu. Ferdy, yang saat itu menjabat Camat Mariso, bekerja sama dengan dua terdakwa lain untuk mengurus sertifikat lahan yang sebenarnya tidak perlu dibebaskan.

Pemprov Sulawesi Selatan akhirnya menyanggupi dan mengeluarkan dana sebesar Rp 1,8 miliar. “Seharusnya tidak perlu ada pembebasan, karena itu adalah tanah negara,” ujar jaksa.

Ketiga terdakwa tidak menanggapi materi tuntutan jaksa. "Kami akan layangkan pembelaan pada sidang mendatang," tutur Ferdy.

ABDUL RAHMAN




Berita terkait

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

25 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

44 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.

Baca Selengkapnya

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.

Baca Selengkapnya

Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.

Baca Selengkapnya

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.

Baca Selengkapnya