Warga Tak Rekam e-KTP, Mendagri: Bukan Negara yang Rugi

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 31 Agustus 2016 23:02 WIB

Plt Ketua KPU Hadar Nafiz Gumay menyaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mencoba alat sistem biometrik E-KTP berfungsi sebagai sistem pengendalian keamanan paling tinggi terhadap pemalsuan, penggandaan, biodata penduduk, seusai penyerahan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri kepada KPU, di Gedung Komisi Pemilihan Umum Jakarta, 14 Juli 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tujuan diadakan perekaman data setiap warga negara Indonesia supaya ada nomor induk tunggal. Perekaman diharuskan untuk warga negara yang telah berhak mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Nomor induk tunggal ini yang nantinya berguna untuk mengurus semua kartu, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), Paspor, asuransi dan lain lain," ujar Tjahjo saat ditemui di Kantor PMK Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.

Menurut Tjahjo, masyarakat sebaiknya meluangkan waktunya untuk merekam data pribadinya di kecamatan, kota atau kabupaten. Bahkan dapat juga langsung ke pusat. "Dengan merekam data maka sudah terjamin data tunggal pribadinya," kata Tjahjo.

Dengan memiliki nomor induk tunggal dalam e-KTP, selain untuk mengurus kartu SIM, Paspor, BPJS, dan asuransi, juga untuk e-voting dalam pemilihan umum. Apabila masyarakat tidak mau merekam datanya akan rugi sendiri. "Maaf, ya, bukan negara yang rugi," ujar Tjahjo.

Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mempercepat pelayanan perekaman E-KTP dengan membuka pelayananan pada hari libut, yaitu Sabtu dan Minggu. Petugas melakukan jemput bola mendatangangi rumah warga.

Baca: e-KTP Beres 30 September, Menteri Tjahjo: Itu Target Awal

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta kepada penduduk yang belum melakukan perekaman segera melapor ke kecamatan maupun kelurahan dengan membawa Kartu Keluarga (KK). "Lurah dan camat saya minta terus sosialisasikan perekaman E-KTP kepada masyarakat," ujar Sachrudin

Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kota Tangerang, sampai Agustus 2016 tercatat sebanyak 240 ribu penduduk belum melakukan perekaman. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Erlan, kantornya mengerahkan dua unit mobil perekaman e-KTP ke rumah-rumah penduduk.


"Sehari rata-rata ada 100-200 warga yang kami layani lewat fasilitas mobil keliling tersebut," kata Erlan, yang meminta kepada warga Kota Tangerang untuk proaktif dalam mengurus administrasi kependudukan.


"Sebenarnya kalau datanya benar, cukup bawa KTP dan KK ke kantor kecamatan bisa langsung melakukan perekaman. Prosesnya menjadi lama jika data penduduk tidak muncul atau memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda," kata Erlan.

ODELIA SINAGA | AYU CIPTA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya