Kapolda Bali Ancam Tindak Demonstran Penolak Reklamasi  

Reporter

Rabu, 31 Agustus 2016 13:01 WIB

Puluhan ribu masyarakat Bali demonstrasi menolak reklamasi Teluk Benoa longmarch menuju perempatan jalan raya dekat kawasan BTDC Nusa Dua, 10 Juli 2016. TEMPO/Bram Setiawan

TEMPO.CO, Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengatakan akan melakukan langkah hukum yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya tindakan anarkistis dalam demonstrasi penolakan reklamasi Teluk Benoa. Menurut Sugeng, langkah penegakan hukum yang lebih tegas perlu dilakukan sebagai tanggapan atas pembakaran ban bekas di sejumlah lokasi di Denpasar dan Kuta seusai demonstrasi pada Kamis, 25 Agustus 2016.

Akibat kejadian itu, Sugeng mengaku ditelepon langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Peristiwa itu diliput media dan menyebar di media sosial hingga bergaung di dunia internasional,” kata Sugeng pada acara Simakrama (sambung rasa) dengan tokoh masyarakat Bali, Rabu, 31 Agustus 2016.

Sugeng mengatakan peristiwa semacam itu tidak boleh terulang lagi karena bisa membahayakan keamanan Bali dan mengganggu pariwisata.

Polisi, kata Sugeng, tidak berurusan dengan persoalan pro dan kontra proyek reklamasi Teluk Benoa. Bahkan, dia mengakui, aksi demonstrasi sebagai bentuk penyaluran aspirasi juga tidak menjadi masalah bagi kepolisian. Namun, dia menegaskan, bila demonstrasi disertai aksi anarkistis, kepolisian berwenang menertibkan. “Kami bukan mengancam,” ujarnya.

Sugeng berdalih, polisi sebenarnya tidak mau melakukan tindakan tegas. Apalagi menahan demonstran. “Tapi jangan sampai kami terpaksa melakukannya.”

Bila aparat kepolisian membiarkan demonstrasi yang disertai tindakan anarkistis, kata Sugeng, akan ada pihak lain yang merasa dirugikan dan memprotes polisi. “Sebutlah ada ribuan orang yang melakukan aksi, tapi penduduk Bali seluruhnya, kan, lebih dari 4 juta jiwa.”

Menanggapi ancaman Kapolda itu, Koordinator Forbali Wayan Gendo Suardana mengatakan pihaknya tidak akan mempermasalahkan tindakan kepolisian selama sesuai dengan prosedur. Dia hanya meminta polisi juga melihat akar masalahnya. “Warga marah karena aspirasi mereka tidak didengar wakil rakyat dan pemerintahnya.”

Aparat kepolisian juga dinilai berlebihan. Di antaranya melarang warga mengenakan kaus tolak reklamasi saat warga menonton konser dan perusakan terhadap baliho milik warga.

Polisi juga dinilai kurang memberikan perlindungan, sehingga warga dipukuli ketika mengenakan kaus itu saat pembukaan Pesta Kesenian Bali pada Juni lalu. “Itu juga masalah yang harus diatasi,” kata Gendo.

ROFIQI HASAN



Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya