Soal Pemindahan Merry Utami, LBH Merasa Dipermainkan

Reporter

Rabu, 31 Agustus 2016 00:21 WIB

Aktivis perempuan kota Semarang melakukan aksi menolak eksekusi mati terhadap Merry Utami di Jalan Pahlawan, Semarang, 28 Juli 2016. Mereka menilai pelaksanaan eksekusi mati bertentangan dengan hak asasi manusia. Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengajukan pengaduan ke Komisi Kejaksaan terkait dengan sikap Kejaksaan Agung yang lambat merespons kasus terpidana mati Merry Utami. Kuasa hukum dari LBH, Arinta Dea, menjelaskan, Kejaksaan Agung tidak memberikan kepastian pemulangan Merry ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang.

“Atas permohonan keluarga, kami meminta kejelasan dari kejaksaan untuk segera memindahkan Merry Utami. Kejaksaan terkesan lamban dan seolah-olah tidak mau bertanggung jawab. Kami juga merasa di ping-pong untuk sekadar meminta klien kami dipindahkan ke tempat yang lebih layak,” kata Arinta di gedung Komisi Kejaksaan, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2016.

Menurut Arinta, pihaknya telah mengajukan permohonan lisan dan tertulis kepada Kepala Lapas (Kalapas) Cilacap untuk memulangkan Merry ke Lapas Wanita Tangerang. Namun Kalapas mengklaim tidak memiliki kewenangan lantaran kasus Merry masih berada di bawah koordinasi jaksa eksekutor.

Baca Juga: Kisah Merry Utami, Dari TKI, Narkoba Sampai Dihukum Mati

“Kami (melakukan) audiensi ke Kejaksaan Negeri Tangerang dan mereka mengatakan ini kewenangan Ditjen Pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan),” ujar Arinta.

Arinta menjelaskan, Merry telah mendekam di Lapas Wanita Tangerang selama 15 tahun. Di sana, Merry bisa melakukan banyak kegiatan, seperti mengikuti perlombaan saat Natal. Persaudaraan Merry dengan narapidana lainnya sudah terbangun kuat. Karena itu, Merry selalu bertanya bagaimana perkembangan proses pemindahannya.

“Ibu cukup stres karena tidak punya kegiatan dan hanya berada di sel isolasi setiap hari. Bu Merry butuh dikuatkan secara psikologis. Mentalnya perlu dikuatkan,” ucap Arinta.

Simak: Dua Permintaan Merry Utami Sebelum Dieksekusi

Merry divonis hukuman mati karena kedapatan membawa heroin 1,1 kilogram di dalam tasnya. Namun, pada Jumat, 29 Juli 2016, pemerintah menunda eksekusi mati perempuan yang pernah bekerja sebagai pembuat batu bata itu.

LANI DIANA

Berita terkait

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

3 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

5 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

11 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

32 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

40 hari lalu

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Baca Selengkapnya

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

45 hari lalu

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.

Baca Selengkapnya