Rekonstruksi Pembunuhan Polisi Bali, Penjagaan Diperketat  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 30 Agustus 2016 15:01 WIB

Polisi menggiring warga negara Australia berinisal SC (tengah) saat pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Trijata Denpasar, 20 Agustus 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Denpasar - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta, Ajun Inspektur Polisi Dua Wayan Sudarsa.

Kuasa hukum tersangka pembunuhan bernama David James Taylor, Haposan Sihombing, berharap kliennya jujur memperagakan seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan saat rekonstruksi nanti. "Apakah betul dia (David) minum-minuman keras dan apa benar ada kehilangan tas," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 Agustus 2016.

Haposan menyatakan akan menghadiri proses rekonstruksi untuk melihat langsung kliennya memperagakan setiap adegan. Dia ingin meninjau beberapa hal yang dianggap janggal dilakukan kliennya. "Apa betul dia (David) mendorong polisi? Apa mungkin seorang tersangka ini bisa menggeledah polisi?" ucapnya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo menuturkan rekonstruksi untuk dua tersangka, yaitu Sara Connor (Australia), 45 tahun, dan David James Taylor (Inggris), 34 tahun, akan dilaksanakan Rabu besok.

"Dari hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan, rekonstruksi dilaksanakan pagi di tempat kejadian perkara," ujarnya di Markas Polresta Denpasar, Selasa, 30 Agustus 2016.

Baca
: Kronologi Turis Inggris Bunuh Polisi Bali

Hadi mengatakan masih menunggu hasil tes kejiwaan kedua tersangka. Dia menjelaskan, saat rekonstruksi besok, pengamanan kawasan TKP akan diperketat karena merupakan tempat pariwisata. “Area TKP saja yang kami tutup. Kalau (akses) jalan, ya tetap seperti biasa (tidak ditutup),” ucapnya. Jumlah personel akan ditambah saat pengamanan di area rekonstruksi. "Jangan sampai timbul permasalahan baru di sana."

Menurut dia, keterangan masing-masing tersangka sudah saling mendukung untuk terungkapnya kasus ini. Namun pihaknya akan tetap melakukan konfrontasi seusai rekonstruksi. "Keterangan mereka sama, hanya ada kecil-kecil (yang berbeda)," tuturnya.

Sara Connor dan David James Taylor ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar pada Sabtu, 20 Agustus 2016, atas kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2016, pada sekitar pukul 01.15 Wita di Pantai Kuta, yaitu di seberang depan Hotel Pullman. Pada pukul 03.00 Wita, Aipda Wayan Sudarsa ditemukan tewas.

BRAM SETIAWAN




Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya