TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri telah menyaksikan kopi video Freddy Budiman yang dibuat Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam video itu, Freddy terungkap menyebutkan tiga nama aparat.
Anggota TGPF, Hendardi, membenarkan Freddy menyebut tiga nama. Namun ia membantah nama-nama itu berkaitan dengan aliran dana, sebagaimana kesaksian Freddy kepada Haris Azhar.
"Menyangkut nama-nama aparat, bahwa benar ada disebut setidaknya tiga nama, namun tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian FB kepada HA," kata Hendardi dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 29 Agustus 2016.
Hendardi tak mau menyebut nama atau inisial yang telah disebut Freddy. Ia beralasan itu adalah upaya untuk menghindari interpretasi yang keliru karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut. "Termasuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," katanya.
Freddy dieksekusi mati pada 30 Juli 2016. Dua tahun sebelumnya, gembong narkoba itu membocorkan rahasia kepada Haris saat Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu mengunjunginya di Lapas Nusa Kambangan. Haris pun mengungkap kepada publik ada aliran dana dari Freddy kepada pejabat di Polri, BNN, dan Bea Cukai untuk mengamankan bisnis narkobanya.
Video yang dibuat pada 28 Juli 2016 tersebut memiliki tiga bagian. Bgian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik. Video dibuat sekitar pukul 17.00 secara berurutan.
Hendardi mengatakan bagian pertama video itu berisi perjalanan spiritual Freddy selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat. Selanjutnya berisi evaluasi dan saran menyangkut penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan dan dalam kaitannya dengan upaya menghapuskan praktek peredaran narkoba di LP.
Dalam video tersebut, Freddy juga mengimbau penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat. Maksud dia, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk harus ada isolasi dari napi lain.
Hendardi mengatakan video ini hanya salah satu petunjuk awal di tengah keterbatasan petunjuk-petunjuk kesaksian Freddy. Ia menuturkan pihaknya masih perlu mencari petunjuk-petunjuk lain yang bisa memperkuat kesaksian.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba
1 jam lalu
Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
4 jam lalu
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
6 jam lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
1 hari lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
2 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
2 hari lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
3 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
3 hari lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
3 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
4 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca Selengkapnya