Video Freddy Budiman Sebut Tiga Nama Aparat

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 30 Agustus 2016 03:42 WIB

Anggota tim pencari fakta gabungan Hendardi (kiri), Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, dan Effendi Gazali memberi keterangan pers seputar kerja timnya untuk mencari fakta dari pernyataan Freddy Budiman melalui Haris Azhar, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 11 Agustus 2016. Tempo/Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri telah menyaksikan kopi video Freddy Budiman yang dibuat Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam video itu, Freddy terungkap menyebutkan tiga nama aparat.

Anggota TGPF, Hendardi, membenarkan Freddy menyebut tiga nama. Namun ia membantah nama-nama itu berkaitan dengan aliran dana, sebagaimana kesaksian Freddy kepada Haris Azhar.

"Menyangkut nama-nama aparat, bahwa benar ada disebut setidaknya tiga nama, namun tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian FB kepada HA," kata Hendardi dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 29 Agustus 2016.

Hendardi tak mau menyebut nama atau inisial yang telah disebut Freddy. Ia beralasan itu adalah upaya untuk menghindari interpretasi yang keliru karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut. "Termasuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," katanya.

Freddy dieksekusi mati pada 30 Juli 2016. Dua tahun sebelumnya, gembong narkoba itu membocorkan rahasia kepada Haris saat Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu mengunjunginya di Lapas Nusa Kambangan. Haris pun mengungkap kepada publik ada aliran dana dari Freddy kepada pejabat di Polri, BNN, dan Bea Cukai untuk mengamankan bisnis narkobanya.

Video yang dibuat pada 28 Juli 2016 tersebut memiliki tiga bagian. Bgian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik. Video dibuat sekitar pukul 17.00 secara berurutan.

Hendardi mengatakan bagian pertama video itu berisi perjalanan spiritual Freddy selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat. Selanjutnya berisi evaluasi dan saran menyangkut penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan dan dalam kaitannya dengan upaya menghapuskan praktek peredaran narkoba di LP.

Dalam video tersebut, Freddy juga mengimbau penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat. Maksud dia, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk harus ada isolasi dari napi lain.

Hendardi mengatakan video ini hanya salah satu petunjuk awal di tengah keterbatasan petunjuk-petunjuk kesaksian Freddy. Ia menuturkan pihaknya masih perlu mencari petunjuk-petunjuk lain yang bisa memperkuat kesaksian.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

6 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya