Dua Germo Online yang Jajakan Belasan Pekerja Seks di Sleman Ditangkap

Reporter

Editor

Erwin prima

Senin, 29 Agustus 2016 17:33 WIB

Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua muncikari yang menjajakan belasan perempuan melalui sebuah akun di Facebook ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan utara Sleman. Selain itu, disita puluhan kondom. Polisi menyamar sebagai pengguna jasa prostitusi untuk menangkap mereka.

"Perempuan yang ditawarkan bertarif Rp 400-500 ribu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Antonius Pujianito, Senin, 29 Agustus 2016.

Polisi menangkap mereka pada 15 Agustus 2016. Barang bukti yang disita selain kondom adalah telepon seluler dan bukti akun Facebook untuk menjajakan perempuan.

Dua germo itu adalah Eko Subowo, 39 tahun, warga Sleman, dan Ridwan, warga Klaten, Jawa Tengah. Mereka sudah beroperasi selama satu tahun. "Mereka mengutip Rp 100 ribu dari yang ditawarkan, untuk setiap transaksi," kata Antonius.

Dua muncikari ini membuat akun di Facebook dan menawarkan jasa PSK di grup-grup rahasia di media sosial. Pemilik akun tersebut berteman dengan lebih dari 4.000 orang.

Kepala Sub-Direktorat II Kejahatan Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Donny Siswoyo mengatakan saat ini ada sekitar 20-an grup di Facebook yang dicurigai.

Grup itu bersifat tertutup dan menawarkan PSK berusia 20-30 tahun. Satu PSK bisa melayani hingga tujuh kali dalam satu hari. "Kami selalu berpatroli cyber untuk mengungkap kasus seperti ini," kata dia.

Dari tersangka Eko, polisi menyita sebuah tas, 2 buah ponsel, 11 kondom, 3 KTP, dan uang Rp 262 ribu. Sedangkan dari tersangka Ridwan, yang menjajakan perempuan berinisial VV dan EM, disita 3 ponsel, uang Rp 350 ribu, dan 20 kondom.

MUH. SYAIFULLAH

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

39 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Erina Gudono Dijagokan Gerindra Jadi Calon Bupati Sleman, Ini Profil Kabupaten Sleman

45 hari lalu

Erina Gudono Dijagokan Gerindra Jadi Calon Bupati Sleman, Ini Profil Kabupaten Sleman

Kabupaten Sleman adalah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain panorama, Kabupaten Sleman juga kaya akan warisan budaya yang menakjubkan.

Baca Selengkapnya

Jika Erina Gudono Maju Pilkada 2024, Bisakah Ulangi Sukses Menantu Jokowi Lainnya, Bobby Nasution Wali Kota Medan?

46 hari lalu

Jika Erina Gudono Maju Pilkada 2024, Bisakah Ulangi Sukses Menantu Jokowi Lainnya, Bobby Nasution Wali Kota Medan?

Erina Gudono, istri Kaesang sebagai salah satu kandidat calon Bupati Sleman dalam Pilkada 2024 dari Partai Gerindra. Ulangi menantu Jokowi di Medan?

Baca Selengkapnya

Calendar of Event Sleman, Labuhan Merapi dan Sleman Temple Run Masih Jadi Andalan

25 Januari 2024

Calendar of Event Sleman, Labuhan Merapi dan Sleman Temple Run Masih Jadi Andalan

Kabupaten Sleman akan menggelar 120-an event sepanjang 2024, dari MICE, musik, budaya, sampai olahraga dan keagamaan.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya